KPU Haltim Tetapkan Ubaid Anjas Bupati dan Wabup Terpilih

HEADLINE345 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Kamis,(18/2021) menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hlatim Drs. Ubaid Yakub,MPA dengan Anjas Taher, SE,M.Si Sebagai Bupati Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Haltim Tahun 2020 kemarin.

Penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih dengan Nomor Keputusan No SK NOMOR: 06 /HK.03.1-Kpt/8206/KPU-Kab/II/2021 melalui Rapat Pleno Terbuka di Ruang Sidang DPRD Haltim itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Haltim Mamat Jalil dan Empat Anggota KPU lainya.
Ketua KPU Mamat Jalil mengatakan, rapat pleno penetapan dilaksanakan sesuai PKPU No 19 Tahun 2020 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Kepala Daerah, berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Daerah.

Dikatakan, pasangan Ubaid-Anjas yang diusul oleh partai Nasdem, Demokrat, Hanura, Golkar,PKPI dan partai Pendukung Berkarya dan PPP dengan memperoleh sebanyak 24.613 atau 5,44% dari total suara sah pada Pilkada Halmahera Timur tanggal 9 Desember 2020 lalu.

KPU Haltim juga pada saat itu langsung menyerahkan Berita Acara Nomor: 03/PP.05.1-BA/KPU-Kab/II/2021
tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur
Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2020 serta salinan penetapan kepada DPRD Halmahera Timur, masing-masing partai pengusul, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Halmahera Timur.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh PJ. Sekda Haltim Deni Tjan, Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir, Komisioner Bawaslu Devisi Pengawasan, Kartini Abdullah, Kapolres Haltim, Perwira Penghubung Dandim Persiapan Kabupaten Halmahera Timur, serta Pengurus Partai Pendukung dan pengusung masing – masing Pasangan Calon. (pap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *