KPU Nyatakan Berkas Pasangan Usman – Bassam Lengkap

HEADLINE495 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan setelah melakukan penelitian berkas pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim usai dilakukan penilitian berkas Bacalon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman – Bassam semua Syarat calon dan syarat pencalonan lengkap “Berdasarkan hasil penelitian berkas atau dalam melakukan verifikasi berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan UsmanĀ  Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba baik syarat calon maupun syarat pencalonan dinyatakan lengkap,” tuturnya.

Darmin Hi Hasim lantas mengingatkan kepada bacalon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Usman – Bassam agar dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon dibawa serta hasil pemeriksaan hasil swab covid 19 “wajib dibawa hasil swab covid 19 pada saat pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil Bupati karena sebagai orang syarat pemeriksaan kesehatan,” Paparnya.

Disisi lain, mantan direktur Pilas Maluku Utara ini juga menjelaskan, setelah dinyatakan lengkap, jika tidak ada laporan dari masyarakat atau tidak ada rekomendasi Bawaslu makan KPU tidak akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat calon dan syarat pencalonan pasangan calon bupati dan wakil Bupati yang mendaftar “KPU sifatnya menunggu rekomendasi Bawaslu dan tanggapan masyarakat
Sepanjang tidak ada laporan tidak dilakukan verifikasi faktual,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *