KPUD Halbar Gelar Apel Kesiapan GCS

TERBARU250 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Apel Kesiapan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten 2020, berlokasi di halaman kantor KPU di Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Sabtu (18/7).

Hadir dalam Apel GCS, Komisoner KPU Achmad Buhari, Ketua KPU Halbar Muftahudin Yusup, Kepala Kejaksaan Negeri Halbar Salomine Mieke Salamina, Kadis Kesehatan Rosfince Kalengit, Kadis PMD Asnath Sowo., Kadis Capil Andi R. Pilly, Kabag Ops Polres Halbar Muh. Arsyad Ahmad, Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad, serta Komisoner KPU, PPK dan PPDP se Halbar.

Ketua Panitia Abdurahman Suleman saat menyampaikan laporannya menyatakan, KPU secara serentak mulai melakukan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada serantak Kegiatan itu dilakukan dengan menyebar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh desa dan kelurahan.

“Tujuan Gerakan Coklit untuk menyusun dan memperbaiki daftar pemilih agar mendapatkan data yang akurat pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupatu Thn 2020 Data itu bisa menjadi dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS),”ungkapnya.

Kegiatan ini, kata Abdurahman, bertujuan tidak hanya mengingatkan kepada penyelenggara pemilu, namun juga mengingatkan kepada masyarakat pemilih, dan seluruh stakeholder maka dari itu PPDP harus betul-betul mengecek datanya, selain melakukan pencocokan data juga harus teliti dalam bekerja

“Semoga apa yang kita rencanakan di ridohi oleh Allah SWT sehingga pelaksanan dapat berjalan sesuai dgan yang diharapkan,”katanya.

Sementara Ketua KPU Miftahudin Yusup menambahkan, selaku Ketua KPU Halbar mengucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada semua Pihak karna telah mendukung pelaksanaan kegiatan pada pagi hari ini.

Sesui PKPU 5 thn 2005 bahwa kegiatan Pencoklitan dijadwalkan pada tanggal 15 s/d 24 Juni 2020. Akan tetapi sesuai dengan intruksi KPU Pusat bahwa pada hari ini seluruh KPU di Seluruh Indonesia melaksankan Kegiatan Apel Gerakan Coklit Pada pemilihan Umum Thn 2020

“Saya berharap kepada PPDP yang mana dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan Pemilih dapat bekerja semaksimal mungkin sehingga kegiatan ini berjalan sesuai yang diharapkan dan tetap memperhatikan Protokuler Covid-19,”pinta Mifta

Terpisah Komisioner KPU Provinsi Achmad Buchari menyatakan, kegiatan hari ini kita sudah sampaikan kepada pak Bupati Danny Missy untuk hadir agar bisa menyaksikan semua tahapan KPU, namun pak Bupati berhalangan hadir, padahal kalau diikuti tahapan ini pemda bisa tau apa saja kegiatan yang dibuat oleh KPU, karena anggaran bersumber dari APBD jadi pemda bisa tau apa saja yang dibuat menggunakan anggaran APBD.

“Kami perlu menyampaikan bahwa tahapan pilkada ini adalah tahapan lanjutan, kalau memang dilaksanakan pencoblosan september, maka sekarang kita sudah berada pada tahapan pemutahiran data. Tapi karena ada penundaan, makanya pendaftaran baru akan dimulai 4 sampai 6 september,”cetusnya.

Saat ini, lanjut Buchari, ada juga calon perseorangan yang mendaftar, tapi di halbar hanya satu calon perseorangan, tapi pada saat ferivikasi bekas perseorangan, tidak memenuhi syarat, sehingga digugurkan. Tahapan pencoklitan data pemilih ini salah satu tahapan yang sangat kursial, dan tahapan ini dimulai 15 Juli. Tapi saat ini sudah ada aplikasi untuk mencari data lewat aplikasi, sehingga warga yang terdaftar bisa memasukan NIK KTP, namanya langsung muncul.

“Hari ini launching gerakan Coklit serentak, sehingga akan diikuti juga siaran langsung dari pusat, kemudian dilakukan pemantauan coklit dilapangan. Jika saat pencocokan data KWK dan ditemukan ada warga yang sudah terdaftar TNI/Polri dan yang sudah meninggal langsung di coret,”tuturnya.

Achmad menegaskan, jumlah maksimal warga yang coblos di TPS 500 orang per TPS, jadi setiap TPS di halbar warga yang datang coblos minimal 250 orang.

Dari pemilu ke pemilu, maslah yang selalu ditemukan adalah ditingkat TPS, jadi harus diwasi secara ketat.

Bahkan jika ada warga dari Halut dan Ternate yang menggunakan KTP untuk coblos di halbar tidak bisa, kecuali warga yang betul betul ber KTP Halbar.

“Jadi kalau ada warga yang tinggal di Halbar tapi KPTnya Halut atau Ternate tidak boleh coblos di Halbar.

“Saat ini tahapan pilkada berlangsung ditengah pandemi covid-19, sehingga mulai dari tahapan awal sampai akhir tetap menggunakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *