Lewat Sidang Paripurna, Bupati James Sampaikan Ranperda RPJMD Kepada DPRD Halbar

HEADLINE335 Dilihat

HALBAR, Rakyatkuni.com- Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, secara resmi mesyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dalam sidang Paripurana yang berlangsung di Kantor DPRD Halbar Rabu, (01/9/21).

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan yang di dampingi Wakil Ketua I Robinson Missy dan Wakil Ketua II Riswan Hi. Kadam.

Bupati James Uang di kesempatan itu mengatakan, Ranperda RPJMD merupakan, penyempurnaan rancangan sebelumnya, setelah mendapat masukan dari proses pembahasan rancangan awal dengan DPRD, melalui Musrenbang, dan hasil konsultasi dengan Gubernur melalui Bappeda Provinsi Maluku Uatara.

” RPJMD memeliki nilai-nilai strategis dan politis diantranya, RPJMD merupakan wadah bagi kepala daerah terpilih untuk menyelesaikan janji kampenya kepada masyarakat, selain itu RPJMD merupakan pedoman pembangunan selama 5 tahun dan pedoman dalam penyusunan RKPD.” Ungkap Bupati.

Lanjut Bupati, RPJMD ini merupakan penjabaran dari Visi Bupati dan Wakil Bupati yakni, Mewujudkan Halmahera Barat yang Aman, Adil dan Sejahtera, untuk itu, kami meyakini bahwa Visi-Misi, tujuan dan sasaran pembagunan ini merupakan harapan masyarakat Halmahera Barat, walaupun pada hakikatnya merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh kami selaku Bupati dan Wakil Bupati, namun, dengan segala kerendahan hati, kami senantiasa menempatkan diri dalam semangat bersama guna berkolaborasi dengan segenap unsur yang ada di daerah.

” atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Halbar, terlebih kepada Bapemperda yang akan melakukan pembahasan terhadap Ranperda yang di ajukan, disertai dengan pernyataan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengikuti seleruh tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang telah di atur dalam perumdang-undangan yang berlaku.” Harapannya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *