Mantan Wabup Halsel Siap Diperiksa Terkait Biaya Operasional Bupati dan Wabup

HEADLINE176 Dilihat

BACAN, Rakyatkini.com Hasil temuan Rp 4 miliar lebih pada biaya operasional Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan mendapat tanggapan dari mantan wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim, bahkan mantan wabup Iswan siap dimintai keterangan jika dipanggil baik pihak Pemkab Halsel maupun Polda Maluku Utara.

Mantan wabup Halmahera Selatan Iswan Hasjim ketika dikonfirmasi pada selasa (17/8) dihalaman kantor Bupati usai mengikuti upacara HUT ke 76 tahun mengatakan, terkait dengan masalah biaya operasional Bupati dan wakil Bupati yang saat ini menjadi bahan pemeriksaan adalah hal yang biasa, memang dirinya sebagai wakil Bupati Halsel saat itu sudah menjalankan tugasnya sebagai pengawas internal namun terkait teknis tidak terlalu tahu “sebagai wakil Bupati waktu itu sudah menjalankan tugas dengan baik namun teknis sedikit tidak tersentuh dan pemeriksaan itu adalah hal biasa dalam pemerintahan,” tuturnya.

Iswan Hasjim lantas mengatakan, sebagai mantan pejebat dan warga negara Indonesia  siap dimintai keterangan jika dibutuhkanoleh pihak pihak termasuk pemrintah Kabupaten Halmahera Selatan “sebagai warga negara tetap bersedia, baik oleh Pemkab Halsel maupun Polda Maluku Utara karena itu adalah hal yang biasa,” tandasnya.

Sementara itu, kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan Soadri Ingratubun ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini Pemkab Halsel belum melaporkan secara ke pihak penegak hukum “hasil audit biaya operasional Bupati dan wakil Bupati Halsel senilai Rp 4 miliar lebih yang diragukan itu adalah hasil awal dan jika sudah ditangani oleh Polda Malut dan jika dirinya dipanggil tetap siap untuk memberikan keterangan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemkab Halmahera Selatan ditahun 2021 menganggarkan biaya operasional Bupati dan wakil Bupati senilai Rp 8 miliar, namun Bupati Usman Sidik sejak dilantikan pada 24 Mei lalu setelah mengecek keuangan di sekretariat daerah anggaran yang tersisa hanya kurang lebih Rp 250 juta, Bupati Usman langsung memerintahkan Inspektorat lakukan audit dan hasilnya lebih dari Rp 4 miliar terjadi kerugian daerah karena fiktif laporannya. Polda Maluku Utara telah melakukan penyelidikan terhadap hasil temuan penggunaan biaya operasional Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2021. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *