Menuju Desa Mandiri 2024, DPMD Halsel Gelar Pelatihan Peningkatan Ekonomi Lewat Produk Unggulan Desa

HEADLINE170 Dilihat

BACAN, Rakyatkini.com Untuk meningkatkan ekonomi desa se Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar pelatihan Peningkatan Ekonomi Desa melalui Produk Unggulan Menuju Desa Mandiri 2024 yang dipusatkan di Buana Lippu Hotel pada Kamis (24/3).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Halmahera Selatan Ilham Abubakar mewakili Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ini menghadirkan narasumber dari Universitas Khairun Ternate Dr Suwitno dan 80 kepala desa yang diundang dalam kegiatan bertajuk bangun Ekonomi melalui produk unggulan desa tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut juga yakni oleh koordinator TPP P3MD Kabupaten Halmahera Selatan Edi Udin dan Koordinator Tekad Kabupaten Halmahera Selatan Halsel Rio Suciawan Ipa dan kepala dinas Pertanian Halmahera Selatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Halmahera Selatan Ilham Abubakar dalam sambutannya mengatakan Pengelolaan keuangan Kabupaten Halmahera Selatan ini terbaik makanya kepala kepala desa yang pengelola dana desa agar digunakan dengan benar sehingga menjadi contoh untuk desa lain di kabupaten Kota di Maluku Utara “ada tiga indeks penilaian desa Mandiri yakni pelayanan ekonomi, pelayanan lingkungan dan pelayanan masyarakat,” kata Ilham mengingatkan para kepala desa.

Kepala dinas DPMD Kabupaten Halmahera Selatan Maslan Hi Hasan dalam sambutannya mengatakan, Halmahera Selatan ini ada banyak desa Kepulauan makanya sektor perikanan dan pertanian menjadi sektor unggulan yang harus dikembangkan namun para kepala desanya harus kreatif “Uang desa itu amanah, harus dipergunakan dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya, kepala desa harus kreatif sehingga ekonomi desa bisa tumbuh menjadi desa Mandiri,” paparnya.

Mantan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Halmahera Selatan ini juga lantas mengingatkan kepada para peserta pelatihan agar menggunakan dana desa secara proporsional, tidak bole mengelola anggaran tidak sesuai aturan dan jangan mengambil sesuatu yang bukan haknya seorang kepala desa karena sudah pasti itu akan menjadi masalah dan dana desa tidak dapat diterima manfaatnya oleh masyarakat “Bumdes harus diberdayakan, sehingga desa menjadi desa Mandiri, ada penghasilannya sendiri dan jangan membuat sesuatu yang keluar dari mekanisme karena sekarang ini setiap saat ada laporan dari desa masuk ke inspektorat dan DPMD jadi diharapkan kepada kepala desa agar tetap melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *