Mulai Senin Inspektorat Audit Anggaran Pilkada, Ini Tanggapan KPU Halsel

HEADLINE464 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Penyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe terkait rencana melakukan Audit penggunaan anggaran Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan sebelum melakukan plotting tambahan anggaran yang diusulkan oleh KPU Halsel langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat Halmahera Selatan sebagai lembaga Audit internal.

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan Ismail Marasabessy ketika dikonfirmasi mengatakan, Inspektorat sebagai lembaga Audit internal Pemkab Halmahera Selatan akan melakukan tugasnya mulai pekan depan melakukan Audit penggunaan anggaran Pilkada di KPU Halmahera Selatan sebelum usulan anggaran tambahan dari KPU diakomudir “senin (red, 11/1) sudah mulai dilakukan Audit di KPU Halmahera Selatan karena dana hibah yang di ploting ke KPU itu paling besar tapi KPU kembali meminta tambahan anggaran makanya sebelum diakomudir akan diaudit penggunaannya lebih dulu,” tuturnya.

Langkah Inspektorat Halmahera Selatan melakukan Audit ini untuk memastikan penggunaan anggaran hibah Pemkab Halsel yang digunakan untuk Pilkada ini sudah sesuai atau tidak karena anggaran hibah ke KPU Halsel ini merupakan anggaran Pilkada paling besar diseluruh Kabupaten/kota di Maluku Utara “Audit penggunaan anggaran adalah bentuk langkah pencegahan sebelum dilakukan ploting anggaran tambahan karena anggaran Rp 52,8 miliar sebelumnya sudah paling besar,” tutur Ismail.

Sekretaris KPU Halmahera Selatan Rustam Salmon ketika dikonfirmasi terkait rencana Pemkab Halsel lakukan Audit penggunaan anggaran hibah mengatakan, meskipun anggaran hibah dari Pemerintah Daerah namun KPU adalah lembaga non pemerintah dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan kas dari Inspektorat KPU RI jadi nanti dikoordinasikan “KPU juga ada Inspektorat jadi pemeriksaan kas dari Inspektorat KPU RI sementara jalan, terkait dengan rencana Audit oleh Inspektorat Halsel, kami berkoordinasi dulu dengan Inspektorat KPU RI,” jelasnya.

Sementara itu, anggota KPU Halmahera Selatan Rusna Ahmad ketika dikonfirmasi terkait langkah Pemkab Halsel melakukan Audit pekan depan langsung mempersilahkan Pemkab melakukan Audit penggunaan anggaran di KPU Halsel “silahkan Audit jika itu bagian dari mekanisme, tidak masalah,” pungkasnya singkat.

Sekedar diketahui, KPU Kabupaten Halmahera Selatan ditahun 2020 ini mendapat dana hibah dari Pemkab Halmahera Selatan untuk digunakan pada Pilkada Halmahera Selatan senilai Rp 52,8 miliar pada APBD 2020, terakhir KPU Halsel kembali meminta tambahan anggaran ke Pemkab Halsel senilai Rp 3 miliar untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)  “anggaran untuk hadapi Gugatan di MK yang disiapkan Rp 2 miliar lebih yang di ploting pada anggaran sebelumnya sudah terpakai untuk membayar pengganti biaya transportasi PPS dan KPPS yang datang ke Labuha untuk lakukan rapid test, jadi untuk hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi diusulkan tambahan anggaran senilai Rp 3 miliar,” tutur ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar pada kamis (7/1). (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *