Pemkab Diminta Perjelas Status Tapal Batas Desa Hoku-Hoku Kie dan Acango

HEADLINE185 Dilihat

JAILOLO, Rakyatkini.com– Warga desa Hoku-Hoku Kie kecamatan Jailolo Selasa (07/8), mendatangi kantor Bupati Halmahera Barat. Kedatangan warga tersebut meminta pemkab halbar segera menyelesaikan tapal batas wilayah antara desa Hoku-hoku dengan desa Acango. Pasalnya beberapa hari lalu pemweintah desa (Pemdes) desa Acango memasang bendera pelagi masuk dalam wilayah desa hoku-hoku.

Kedatangan warga desa Hoku-Hoku kurang kebih 20 orang itu di sambut baik oleh pemkab Halbar dalam hal ini Kepala Bagian Pemerintahan Ramli Naser, dan Camat Jailolo Hairudin Saifudin. Pertemuan yang berlangsung di rumag Asisten II Pemkab Halbar itu warga Hoku menyapaikan maksut dan tujuan mereka terkait dengan tampal batas wilayah anatra kedua desa.” kedatangan kami ini ingin mempertanyakan status tapal batas atara desa Hoku-hoku,  karena pepasangan bendara pelagi ini sudah masuk dalam wilayah desa kami,  Perlu di ketahui bahwa kami juga merupakan desa adat Suku Sahu sebab sejak Jaman Kesultanan Ternate Desa Hoku-hoku Kie sudah ada Pemerintahannya.” ungkap Ketua Tapal Batas desa Hoku-Hoku Kie Alber Panawa dalam pertemuan tersebut.

Alber juga menegaskan, apabila dalam waktu dekat Pemkab Halbar tidak melakukan penyelesaian persoalan ini maka pihaknya akan turun ke Jalan untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa.” kalau hal ini tidak di indahakan maka kami akan melakukan aksi untuk meminta kepada DPRD sebagai agar bisa menyelesaikan Permasalahan Tapal Batas ini.” tegasnya

Sementara itu Kaban Pemerintahan Rambli Naser mengatakan, terkait dengan persoalan ini Pemkab Halbar telah melaksanakan rapat internal dalam pembasan tapal batas antar wilayah Kecamatan/Desa yang dimana hal tersebut saat ini menjadi program utama pemerintah dalam menyelesaikan setiap perkara/konflik terkait Tapal Batas wilayah, dan tujuannya untuk kepentingan banyak orang agar kedepannya tidak ada lagi perselisian antar warga.” Saat ini pemerintah daerah sedang menindak lanjuti persoalan pemekaran Kecamatan yaitu Kec. Jailolo yang mana dalam pemekaran tersebut pemda akan menindak lanjuti sekaligus dengan tapal batas antara desa, untuk itu diharapkan warga masyarakat dapat bersabar terkait hal tersebut sebab Pemerintah akan menindak lanjutinya.” pungkas Ramli

Selain itu Camat Jailolo Hairudin Saifudin juga mengatakan, pada prinsipnya persoalan ini pihaknya harus berkonsultasi dengan instansi terkit setelah itu akan dilaporkan kepada Bupati dan Permasalahan ini kami dari Pemerintah Kecamatan Jailolo akan menindak lanjutinya.” saya juga baru di lantik beberpa waktu, sehinga harus mengikuti Prosedur tentang Penyelesaian Tapal Batas wilayah yang mana dalam permasalahan ini kita harus bersabar menunggu SK TIM Penyelesaian Tapal Batas yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) itu sendiri.” ungkapnya (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *