Pemkab Pastikan Rp 4,5 Miliar Untuk Bawaslu dan KPU di APBD-P 

HEADLINE326 Dilihat

LABUHA,Rakyatkini.com– Pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) menyaring setiap item kegiatan yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Halmahera Selatan terkait dengan penganggaran pelaksanaan Pemilukada tahun 2020.

Buktinya, Pemkab Halsel di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 hanya mengakomodir anggaran senilai Rp 4,5 Miliar dari total yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Halsel senilai Rp 81 Miliar.

“total anggaran Pemilukada yang diakomodir di APBD-P 2019 Rp 4,5 miliar, anggaran tersebut Rp 2,5 miliar untuk KPU dan Rp 2 miliar untuk Bawaslu.“Kata sekretaris daerah kabupaten Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe ketika dikonfirmasi Wartawan Senin (19/8).

Orang nomor tiga di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan ini lantas mengatakan, anggaran yang diakomodir di APBD-P 2019 ini karena berdasarkan kekuatan keuangan daerah, nanti dilihat lagi di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2020 untuk dilakukan penambahan penganggaran kebutuhan Pemilukada.

” Jadi nanti ditambah lagi anggaran Pemilukada di APBD induk 2020 sesuai dengan kebutuhan Pemilukada,” Tutur Helmi.

Sekedar diketahui, KPU kabupaten Halmahera Selatan mengusulkan anggaran Pemilukada ditahun 2020 ini senilai Rp 56 miliar dan Bawaslu kabupaten Halmahera Selatan diusulkan senilai Rp 25 miliar jadi total anggaran Pemilukada khusus untuk KPU dan Bawaslu senilai Rp 81 miliar. (tox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *