• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Polres Diminta Selesaikan Kasus Penipuan

16 Desember 2019
Iptu Rasyid Jabat Kasat Reskrim Polres Halbar

Kantor Polres Halbar

HALBAR, Rakyatkini.com – Penyidik Polres Halmahera Barat (Halbar) dinilai lambat menangani kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Sri Muliyani Ruray.

Penasehat Hukum (PH) Sri Muliyani, Khairun Abdul Ghani kepada wartawan menyatakan, kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Sehat Maani telah dilaporkan ke Polres Halbar sejak 20 Agustus lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penyelesaian kasus tersebut, padahal semua bukti telah diajukan ke penyidik dan telah memenuhi syarat untuk memproses kasus tersebut.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

”Kami berharap ada kepastian hukum kasus tersebut, sehingga klien kami tidak dirugikan,”ungkap Khairun.

Khairun menambahkan, komunikasi dan koordinasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan sudah dilakukan oleh Korban Sri Mulyani, bahkan upaya mediasi dilakukan di Polres Halbar juga sudah pernah dilakukan da nada berita acara kesanggupan untuk melakukan pengembalian uang yang dipakai oleh Sehat Maani dengan batas waktu yang telah ditentukan, namun hingga batas waktu yang ditentukan itu, ternyata pelaku tidak juga mengembalikan uang yang telah dipakai, sehingga korabn langsung membuat laporan polisi.

”Sudah empat bulan kasus tersebut dilaporkan, namun belum ada perkembangan yang signifikan, jadi kami berharap proses penegakan hukum dipercepat, sehingga ada kepastian hukum dari klien kami,”pungkasnya. (man)

Post Views: 3
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Pantau Perkembangan Isu Pilkada

Next Post

Peringati HKG PKK, Joula Ajak Tim PKK Jadi Pelopor Pemberdayaan

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA