Polres Diminta Selesaikan Kasus Penipuan

HEADLINE321 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com – Penyidik Polres Halmahera Barat (Halbar) dinilai lambat menangani kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Sri Muliyani Ruray.

Penasehat Hukum (PH) Sri Muliyani, Khairun Abdul Ghani kepada wartawan menyatakan, kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Sehat Maani telah dilaporkan ke Polres Halbar sejak 20 Agustus lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penyelesaian kasus tersebut, padahal semua bukti telah diajukan ke penyidik dan telah memenuhi syarat untuk memproses kasus tersebut.

”Kami berharap ada kepastian hukum kasus tersebut, sehingga klien kami tidak dirugikan,”ungkap Khairun.

Khairun menambahkan, komunikasi dan koordinasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan sudah dilakukan oleh Korban Sri Mulyani, bahkan upaya mediasi dilakukan di Polres Halbar juga sudah pernah dilakukan da nada berita acara kesanggupan untuk melakukan pengembalian uang yang dipakai oleh Sehat Maani dengan batas waktu yang telah ditentukan, namun hingga batas waktu yang ditentukan itu, ternyata pelaku tidak juga mengembalikan uang yang telah dipakai, sehingga korabn langsung membuat laporan polisi.

”Sudah empat bulan kasus tersebut dilaporkan, namun belum ada perkembangan yang signifikan, jadi kami berharap proses penegakan hukum dipercepat, sehingga ada kepastian hukum dari klien kami,”pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *