Rp 4 Miliar Proyek Pembangunan Terminal Pelabuhan Feri Laromobati Terancam Jadi Temuan BPK

HEADLINE266 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Meskipun Bupati Halmahera Selatan H Usman Sidik terus memberikan warning kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek diwilayah Halmahera Selatan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 diselesaikan tepat waktu namun tidak untuk PT Ayas Zikri Mandiri yang mengerjakan proyek pembangunan terminal di pelabuhan Fery Laromobati kecamatan Kayoa Utara hingga bulan Januari 2023 tak kunjung selesai.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini melekat pada dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan dengan pagi Rp 4 miliar ditahun APBD 2022 dan awal dikerjakan pada pertengahan tahun 2022 namun anehnya diakhir 2022 tepatnya di 15 Desember progres pekerjaan baru mencapai 29 persen “PT Ayas Zikri Mandiri yang kerjakan dan hingga 15 Desember 2022 progresnya baru capai 29 persen sehingga dilakukan adendum atas pekerjaan tersebut dengan deadline waktu 58 hari sejak adendum dilakukan dan rekanan yang mengerjakan juga mengaku siap jadi nanti ditunggu hingga waktu adendum berakhir,” papar kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan Iksan Subur kepada wartawan rabu (25/1) diruang kerjanya.
Iksan Subur juga menjelaskan, pihaknya telah mengingatkan kepada pihak rekanan agar menyelesaikan tepat waktu pada adendum atas pekerjaan tersebut karena sangat beresiko jika belum selesai hingga ada pemeriksaan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “harus diselesaikan sebelum pemeriksaan BPK, jika tidak maka sudah pasti akan menjadi temuan BPK, dan pasti ada sangsi terhadap perusahaan, jadi diminta kepada pihak rekanan agar percepat penyelesaian pekerjaan ini,” tuturnya.
Menurut Iksan Subur, progres pekerjaan pembangunan terminal pelabuhan feri Laromobati ini baru 29 persen jadi pencairan dana juga baru dilakukan uang muka saja dari total anggaran Rp 4 miliar, pihaknya juga tidak berani mencairkan sebelum pekerjaan tuntas “jika tidak tuntas dikerjakan maka sudah pasti dananya tidak dapat dicairkan dan dipastikan pasti jadi temuan BPK pada saat pemeriksaan teknis di lapangan oleh BPK ditahun ini,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *