Samsat Halsel Lampaui Target di 2022, 8 Perusahaan ‘Sumbang’ Pajak Rp 31 Miliar

HEADLINE354 Dilihat
BACAN, Rakyatkini.com – Kinerja Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan patut diberikan apresiasi, Hal ini dikarenakan Samsat dalam tahun 2022 ini mampu melampaui target pendapatan yang diberikan oleh Dinas Pendapatan Provinsi Maluku Utara.
Data yang diterima dari Samsat Kabupaten Halmahera Selatan disebutkan untuk tahun 2022 ini capaian atas target yang diberikan kepada Samsat telah dilampaui yakni dari target yang diberikan untuk pajak permukaan air Rp 23 miliar dan pajak kendaraan bermotor Rp 12 miliar telah dilampaui “pajak permukaan air hingga bulan November 2022 sudah mencapai Rp 31 miliar lebih dari target yang diberikan Rp 23 miliar dan untuk pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp 16 miliar lebih dari target yang diberikan sebesar Rp 12 miliar, meskipun sudah melampaui target namun ini belum terhitung dengan bulan Desember sehingga diprediksi akan bertambah jika ditambah dengan bulan Desember nanti,” tutur kepala Samsat Kabupaten Halmahera Selatan Fikri Abusama kepada wartawan pada Selasa (21/12) diruang kerjanya.
Menurut mantan ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Selatan ini, sumber air digunakan berasal dari Danau Karo dan danau Loji untuk 7 perusahan tambang di Obi, yaitu 5 tambang nikel dari perusahan PT Harita.Group serta 2 Perusahan PT Wana Tiara Persada (WTP Group) dan 1 perusahan disektor perkebunan kelapa sawit PT GMM Gane Dalam.
“Jika dibandingkan dengan capaian realisasi tahun 2021 lalu, PAD pajak air permukaan tahun ini jauh lebih meningkat sebab yang lalu hanya mencapai Rp 21.488.274.568 Miliar dari target sebesar Rp 9 Miliar lebih atau naik lebih dari dua kali lipat dari realisasi pajak PAP tahun 2020 hanya sebesar Rp 10,5 Miliar lebih” jelas Fikri.
Dikatakan Kepala Samsat bahwa realisasi PAD sektor pajak air permukaan tahun ini masih bisa bertambah menginggat data capaian Rp 31 Miliar itu terhitung Januari sampai November sedangkan bulan Desember belum terhitung. “Ada 8 perusahan, 5 dari group PT Harita kemudian 2 perusahan dari group PT WTP dan 1 perusahan kelapa sawit PT GMM dan Alhamdulillah semua perusahan ini mereka taat membayar pajak,” terang Fikri Abusama.
Disisi lain, Fikri Abusama juga mengatakan, untuk pajak kendaraan bermotor target yang diberikan senilai Rp 12 miliar dalam tahun 2022 ini juga realisasinya telah melampaui target karena hingga saat ini sudah mencapai Rp 16 miliar lebih “Upaya mengoptimalkan kewajiban pajak akan terus dilakukan termasuk sosialisasi dan sebagainya, dan Samsat Halsel selalu optimis setiap target yang diberikan pasti realisasi melebihi,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *