Selain Covid 19, Warga Halsel Sementara ‘Dilarang’ Masuk RSUD Labuha

HEADLINE194 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha nampaknya untuk sementara waktu membatasi warga Kabupaten Halmahera Selatan sakit dan masuk ke RSUD Labuha selain sakit yang berhubungan virus Corona atau covid 19.

Sekretaris Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini ada pembatasan sementara untuk pasien umum, baik untuk VIP maupun kelas karena dilakukan pembenahan “beberapa waktu lalu ada pasien yang dirawat di VIP namun pasien bersangkutan statusnya mengarah ke Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sehingga pasien yang bersangkutan langsung dirawat di Isolasi jadi pihak manajemen RSUD Labuha tidak ingin kecolongan lagi jadi dilakukan pembatasan sementara untuk pembenahan,” paparnya.

Daud bahkan mengatakan, pembatasan untuk pasien selain Covid 19 ini sifatnya hanya sementara, karena dilakukan pembenahan didalam RSUD Labuha ” Selesai pembenahan didalam RSUD Labuha langsung dibuka kembali untuk pasien umum karena ini dilakukan sebagai langkah ikhtiar untuk petugas medis,” tuturnya.

Sekedar diketahui, surat instruksi yang dikeluarkan oleh RSUD Labuha yang ditandatangani langsung oleh direktur RSUD Labuha Asia Hasjim ini disebutkan untuk menghindari penularan Covid 19, RSUD Labuha kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah yakni untuk sementara waktu pelayanan rawat inap VIP dan kelas ditutup, ketentuan ini mulai berlaku minggu 7 juni hingga 21 Juni 2020. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *