• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Selain Covid 19, Warga Halsel Sementara ‘Dilarang’ Masuk RSUD Labuha

7 Juni 2020
Selain Covid 19, Warga Halsel Sementara ‘Dilarang’ Masuk RSUD Labuha

LABUHA, Rakyatkini.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha nampaknya untuk sementara waktu membatasi warga Kabupaten Halmahera Selatan sakit dan masuk ke RSUD Labuha selain sakit yang berhubungan virus Corona atau covid 19.

Sekretaris Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini ada pembatasan sementara untuk pasien umum, baik untuk VIP maupun kelas karena dilakukan pembenahan “beberapa waktu lalu ada pasien yang dirawat di VIP namun pasien bersangkutan statusnya mengarah ke Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sehingga pasien yang bersangkutan langsung dirawat di Isolasi jadi pihak manajemen RSUD Labuha tidak ingin kecolongan lagi jadi dilakukan pembatasan sementara untuk pembenahan,” paparnya.

Berita Lainnya

PT Harita Nickel Komitmen Jalankan Program CSR di Halsel, Latif Supriadi : Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian Jadi Fokus

BPSDM Malut Gelar Bimtek SOP-AP di Inspektorat Halsel, Asbur : Menambah Pengetahuan Untuk Menunjang Kinerja

KPU Nyatakan Dokumen Diterima, Ini Daftar Bacaleg dan Target Kursi Perindo Halmahera Selatan

Daud bahkan mengatakan, pembatasan untuk pasien selain Covid 19 ini sifatnya hanya sementara, karena dilakukan pembenahan didalam RSUD Labuha ” Selesai pembenahan didalam RSUD Labuha langsung dibuka kembali untuk pasien umum karena ini dilakukan sebagai langkah ikhtiar untuk petugas medis,” tuturnya.

Sekedar diketahui, surat instruksi yang dikeluarkan oleh RSUD Labuha yang ditandatangani langsung oleh direktur RSUD Labuha Asia Hasjim ini disebutkan untuk menghindari penularan Covid 19, RSUD Labuha kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah yakni untuk sementara waktu pelayanan rawat inap VIP dan kelas ditutup, ketentuan ini mulai berlaku minggu 7 juni hingga 21 Juni 2020. (Tox).

Post Views: 14
ShareTweetSend
Previous Post

Menuju Era Tatanan Kehidupan Baru, Pemko Padang Sosialisasikan Draf Perwako Tentang Sosial, Budaya dan Agama

Next Post

Terkait Penutupan Sementara RSUD Labuha, Ini Penjelasan Satgas Covid 19 Halsel

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA