Statistik Gandeng Pemkab Morotai Gelar ekspos Data

HEADLINE294 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com- Badan Pusat Statistik (BPS) gandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melakukan ekspos data. Kegiatan yang dihelat di hotel Perdana, Kamis (5/12) di beri tema. “Expose Data Strategis Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019” ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Muhammad M. Kharie, Asisten I, Muhlis Bay, Asisten II, Rina Ishak dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari lintas instansi fertikal.

Sambutan Bupati Morotai, Benny Laos yang di bacakan oleh sekertaris Daerah, Muhamad M. Kharie mengatakan,  data statistik saat ini beragam, baik data yang berasal dari BPS maupun data yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi lain.

“Untuk mendapatkan data yang komprehensif, maka diperlukan pengumpulan data dari berbagai instansi tersebut. BPS sebagai salah satu pusat rujukan statistik melaksanakan kegiatan pengumpulan data tersebut dan menyusunnya dalam berbagai publikasi. Dalam proses pengumpulan data, sangat mungkin terdapat data yang berbeda yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi. Perbedaan data satunya disebabkan oleh perbedaan konsep definisi yang digunakan pada saat pengumpulan data. Karena adanya perbedaan konsep definisi itu, maka sebenarnya tidak ada data yang salah. Yang perlu diperhatikan adalah ketika kita akan menggunakan data tersebut, yaitu disesuaikan dengan tujuan pemanfaatan data. Misalnya pada tataran makro dan pembuatan kebijakan, dapat menggunakan data BPS, “katanya.

Kata dia, sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, statistik merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan berada satu rumpun urusan pemerintahan dengan komunikasi dan informatika.

“Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana statistik dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus. Statistik dasar diselenggarakan oleh BPS, sedangkan statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah yang bersangkutan, “cetusnya.

Menurutya, dalam perencanaan pembangunan, data statistik sangat diperlukan, baik data dari BPS maupun dari OPD dan instansi lain. Oleh karena itu, pengumpulan data yang baik, teratur  diharapkan bisa dilaksanakan, karena dengan data yang akurat, maka perencanaan pembangunan juga akan tepat sasaran. “Salah satu jargon sangat tepat untuk menggambarkan hal tersebut, tetapi lebih mahal Lagi membangun tanpa Data, “timpalnya.

Sementara Kapala Badan Pusat Statistik (BPS) Pulau Morotai, Heru Agung Santoso menyebutkan, bahwa BPS dalam melaksanakan semua kegiatan pengumpulan data, baik yang bersifat primer maupun sekunder. Ini mempunyai tugas penting untuk menyajikan hasil dari pengumpulan data dalam bentuk publikasi BPS.

Salah satu kebwajiban BPS daerah, kata dia, adalah menyusun publikasi daerah, oleh karena itu BPS memiliki peran yang sama untuk menyusun publikasi dalam angka 2029 dan beberapa publikasi lainya yang dapat menjadi refensi pemerintah daerah dalam membuat perencanaan pembagunan di Kabupaten Pulau Morotai

“Kami melakukan entri hasil pengumpulan ke media komputer serta melakukan editing, kemudian melakukan analisis, serta diseminasi atau penyebar luasan hasil penyusunan ke berbagai pihak, sampai tahap evaluasi,” tuturnya.

“Dalam angka 2019, BPS Kabupaten Pulau Morotai selama tahun 2019 ini juga telah merilis beberapa publikasi lainya, “tutupnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *