BACAN, Rakyatkini.com – Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan patut diberikan apresiasi karena hingga bulan Agustus realisasi sudah capai lebih dari 80 persen.
DPM – PTSP nampaknya menjadi salah satu dinas dengan capaian PAD tersebesar, untuk ditahun 2022 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk target PAD pada DPM – PTSP senilai Rp 8,5 miliar namun pada bulan Agustus 2022 capaiannya sudah mencapai Rp 7 miliar lebih “capaiannya sudah lebih dari Rp 7 miliar dari target awalnya Rp 8,5 miliar,” tutur kepala DPM – PTSP Kabupaten Halmahera Selatan Farid Husen SE ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (24/8) diruang kerjanya.
Farid yang juga mantan sekretaris pada dinas Keuangan Halmahera Selatan juga mengatakan, hasil capaian target hingga dibulan Agustus ini menjadi tolak ukur untuk dinaikan target PAD pada DPM – PTSP pada APBD Perubahan 2022 naik dari Rp 8,5 miliar menjadi Rp 14 miliar karena nilai capaian hingga dibulan Agustus sudah lebih dari 50 persen “tetap optimis capai hingga akhir 2022, makanya saat DPM – PTSP gencar untuk merealisasikan target PAD ditahun 2022,” tuturnya.
Disisi lain, Farid juga menjelaskan, dari capaian target PAD yang saat ini bersumber dari berbagai aspek terutama pada Izin Membangun Bangunan (IMB) dan itu terbanyak adalah pembangunan pada PT Harita Group karena dari realisasi Rp 7 miliar lebih ini sumbangsi PAD dari PT Harita Group capai Rp 5,8 miliar “Dalam waktu dekat diterbitkan lagi satu IMB pada salah satu perusahaan PT Harita group, dengan nilai IMB nya mencapai lebih dari Rp 300 juta,” sebutnya.
Menurut Farid, untuk mencapai target pada APBD perubahan 2022 yang menjadi Rp 14 miliar adalah semua target yang memacu DPM – PTSP untuk bekerja lebih keras untuk mencapainya makanya akan dilakukan skema untuk semua ANS yang membangun rumah tanpa IMB akan dibuatkan IMB “kita akan sisir ASN sudah punya rumah tapi belum ada IMB dan khusus untuk pelaku usaha yang belum ada IMD dan retribusi dan pajak maka akan diusahakan untuk dibuat jika tidak dibayar maka akan diberikan sangsi,” jelasnya. Sambil menambahkan, pembuatan IMB manual batasnya pada tahun 2022 dan ditahun 2023 nanti semua pendaftaran pembuatan IMB dilakukan secara online, pungkasnya. (Tox).