• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Tetapkan Loloda Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

13 September 2019
Tetapkan Loloda Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

HALBAR, Rakyatkini.com– Upaya Pemkab Halbar untuk mendorong sektor Pariwisata terus digalakan. Selain melalui promosi wisata melalui ivent tahunan Festival Teluk Jailolo(FTJ), Pemkab secara resmi menetapkan wilayah Loloda sebagai Kawasan Ekonomi Khusus(KEK). Penetapan Loloda sebagai kawasan industri pariwisata itu sebelumnya telah ditetapkan melalui Perda yang telah disahkan dalam rapat paripurna oleh DPRD Senin lalu.

Kadis Pariwisata Feni Kiat kepada wartawan diruang kerjanya Jumat (12/9) mengungkapkan, penetapan Loloda sebagai kawasan industri pariwisata atau KEK oleh Pemkab tersebut nantinya bakal ditindak lanjuti dengan pembentukan tim yang didalamya termasuk Kementrian Pariwisata.

Berita Lainnya

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

IPO di Bursa, Trimegah Bangun Persada Incar Dana Rp 9,7 Triliun

Bupati H Usman Sidik Kawal Langsung Pra Forum OPD, Singkronkan Renja OPD dan Usulan Musrembang Kecamatan

” Jadi ini pengembanganya jangka panjang.Banyak yang tentunya harus dipersiapkan baik regulasi,ijin Amdal misalnya,dan yang paling penting master plan nya,”ujar Feni.

Penetapan Loloda sebagai kawasan ekonomi khusus(KEK) itu menurutnya,salah satunya dari aspek geografis wilayah Loloda yang berdekatan dengan negara tetangga,maupun Kabupaten lain baik Halmahera Utara maupun Pulau Morotai.

” Pengembangan KEK ini lebih kepada sektor Industri.Loloda tentunya selain memiliki spot-spot pariwisata dari sektor perikanan yang nantinya akan dikembangkan kedepan. Kalau sudah terkoneksi tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi,”terangnya.

Penetapan loloda sebagai kawasan industri pariwisata tersebut lanjut dia, nantinya bakal ditindak lanjuti melalui Kementrian Pariwisata dengan mengundang pihak Investor untuk dipresentasikan. Dimana penetapan Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) ini bakal oleh Pemerintah pusat ditetapkan melalui Peraturan Presiden(Perpres). (man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

3 Tahun Menjabat, Ini Ruas Jalan dan Jembatan Dibangun Bupati Bahrain

Next Post

Asah Kemampuan Anak, TK Hatebicara Gelar Wisata Ilmiah

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA