Tiga Tahun, Pemkab Morotai Diduga “Parkir” Anggaran Bumdes di Rekening Daerah

HEADLINE163 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com – Anggaran Badan Usaha Milik Des (Bumdes) sebesar Rp. 18 miliar diduga di parkir di rekening Daerah sejak 2017 hingga 2019.

Anggaran tersebut saat ini menjadi hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat, karena anggaran sebesar Rp. 18 miliar yang diperuntukan untuk operasional Bumdes tdak pernah dicairkan selama kurun waktu tiga tahun dan hanya terparkir di rekening Daerah. Olehnya itu,untuk memastikan adanya rumor terkait anggaran Bumdes yang tak kunjung dicairkan itu, DPRD Pulau Morotai berencana akan memanggil Kepala Dinas Pemberdaan Masyarakat Desa (DPMD) Alexsander Wernasubun, untuk dimintai klarifikasi.

“Rencanya, Kamis (16/1) besok kita panggil Kadis PMD untuk lakukan konflontir, terkait dana Bumdes Rp. 18 miliar yang hingga saat ini tidak dicairkan,”ungkap Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane ketika dikonfirmasi Selasa (14/1).

Politisi Partai NasDem ini mengaku, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait anggaran Bumdes yang diduga di Parkir di rekening Daerah, olehnya itu, pihaknya akan menghadirkan Kadis PMD untuk menanyakan apa alasannya, sehingga isu yang beredar tidak membias dan tidak saling curiga, maka Kadis PMD akan dimintai penjelasan dalam pertemuan nanti.

Sementara untuk pembangunan gedung Bumdes yang tersebar di lima Kecamatan, kata Rusminto, sesuai hasil monitoring Komisi III, proses pembangunan gedung Bumdes, saat ini sudah masuk 75 persen.”gedung Bumdes tidak dibangun di semua Desa, tapi hanya dibangun di beberapa titik desa yang dianggap memiliki simpul simpul ekonomi, misalnya di Desa Wayabula, pekerjaan gedung Bumdes sudah mulai jalan, sehingga pembangunan gedung Bumdes di lima kecamatan, menggunakan sistem anggaran Multiyears dengan total anggaran sebesar Rp. 39 miliar,”pungkasnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *