• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Tindak Lanjut Pemekaran Enam Desa, Pemkab Berkordinasi Dengan Pemprov Malut

22 Januari 2020
Tindak Lanjut Pemekaran Enam Desa, Pemkab Berkordinasi Dengan Pemprov Malut

HALBAR, Rakyatkini.com- Pemkab Halbar memastikan telah menindak lanjuti pemekaran Kecamatan Jailolo, pasca diterbitkanya Permendgri. Penyampaian dokumen baik luas wilayah hingga jumlah penduduk itu, guna ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat terkait penetapan kode desa.

“Status enam desa sesuai nomenkltur tetap tidak berubah,tetap kecamatan jailolo timur karena berkaitan dengan sejarah. Sedangkan desa-desanya sudah sudah terbentuk sebelumnya tinggal kita berkordinasi ke pusat untuk penerbitan kode desa”terang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Ramli Nasser,Rabu(21/1).

Berita Lainnya

Ramadhan, Bupati Usman Sidik dan Ketua TP-PKK Berbagi Sambako dan Takjil ke Warga

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Selain penyampaian dokumen,tim pemkab halbar yang diketuai Sekda Syahril Abdul Radjak juga, tengah berkordinasi dengan Bagian Pemerintahan Pemprov Malut,terkait dengan persiapan sosialasi ke wilayah enam desa pasca diterbitkanya Permendagri bersama-sama dengan Pemkab Halut.

“Kalau untuk sosialisanya melalui bagian pemerintahan,karena ini juga sudah ada tim yang dibentuk dengan tupoksinya masing-masing,”ujarnya.

Ramli menambahakan, Pemkab sendiri sebelumnya juga telah berkordinasi ke KPUD Halbar terkait dengan jiwa pilih pilih diwilayah tersebut ,sehingga dapat menyalurkan haknya pada momentum Pilkada serentak nanti.

“Jadi untuk jiwa pilih di enam desa ini,KPU tinggal hanya menunggu validasi data yang dikirim ke pusat melalui Dukcapil,”tambahnya (man)

Post Views: 5
ShareTweetSend
Previous Post

2020, DPPKB Halbar Fokus Program Pembinaan Kampung KB

Next Post

Kapal Tol Laut Resmi Masuk Halbar

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA