Tinjau Tarif Angkutan Umum, DPRD Bakal Menyurat ke Bupati

HEADLINE116 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com – Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai, Benny Laos tentang penetapan tarif angkutan umum yang sebelumnya ditolak pihak Organda berpotensi ditinjau kembali. Ini setelah lembaga DPRD bakal menyurat resmi ke Pemerinta Daerah (Pemda) Morotai terkait meninjauan kembali SK Bupati tersebut.

Ketua DPRD Morotai Sementara, Rusminto Pawane menegaskan bakal menyurat secara resmi ke Pemda untuk meninjau kembali SK Bupati tentang tarif angkutan umum.

“Tembusan suratnya nanti ke Kadis Perhubungan untuk meninjau kembali SK Bupati soal tarif, “katanya saat hearing dengan Organda dan pihak terkait yang berlangsung kantor DPRD, Rabu (11/12).

Dia menyarankan, sebelum SK Bupati dikaji kembali pihak Organda perlu dilibatkan, ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan dari aspek keadilan, agar baik pengemudi maupun pengusaha angkutan umum tidak merasa dirugikan.

“Tim ahli yang punya keahlian di bidang transportasi juga harus diminta masukan, biar menjadi data pembanding sehingga itu menjadi dasar di tetapkan tarif angkutan umum, “imbuhnya.

Kadis Perhubungan Morotai, Yakub Kurung menerima apa yang disampaikan ketua DPRD dan bakal disampaikan ke Bupati. “Saya setuju dan saya terima apa yang disampaikan anggota dewan, tapi kami harus menyampaikan kepada pak bupati, “timpalnya.

Kata dia, juga memahami apa yang dirasakan para penarik bentor, karena dengan adanya bentor sebagai mata pencaharian mereka sehari-sehari. Tapi dia juga memahami kebijakan Bupati yang menetapkan tarif angkutan umum juga tujuannya baik.

“Jujur saja bahwa masyarakat luar yang datang ke Morotai ini, mata pencaharian sehari-hari bawa bentor, tentu penghasilannya dari harga bentor, makanya pak Bupati mau secepatnya SKnya harus ada, ini inovasi beliau supaya Kabupaten Morotai itu dikenal Kabupaten termurah, bahkan gratis baik kesehatan, pendidikan, termasuk salah satunya transportasi gratis yang sudah di laksanakan oleh dinas perhubungan dalam rangka hari ulang tahun Morotai, Natal Tahun Baru, Ramadhan dan Idul Fitri, “tuturnya.

Sementara Ketua DPC Organda Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman mengapresiasi rapat mediasi yang difasilitasi DPRD dengan menghadirkan dinas perhubungan dan dinas terkait. Menurutnya, pertemuan hari ini adalah tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya yang tertunda, karena Kadis Perhubungan berhalangan hadir. Sehingga hari ini baru dilakukan pertemuan kembali, karena Kadis Perhubungan berkenan hadir hari ini.

“Dan Allhamdulillah rapat dapat mengambil keputusan bersama sebagaimana penyampaian Kadis Perhubungan bahwa tarif yang berlaku untuk sementara adalah tarif lama menunggu tarif baru yang akan dibahas kembali bersama Organda dalam waktu yang tidak terlalu lama. Organda mengapresiasi sikap Kadis Perhubungan yang dengan besar hati dapat menerima berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD maupun oleh kami dari Organda, “singkatnya sembari berharap pertemuan lanjutan segara ditindaklanjuti agar penentuan tarif mendapatkan kepastian. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *