Tolak RUU, Ratusan Mahasiswa Unipas Kepung Kantor DPRD Morotai

HEADLINE324 Dilihat

MOROTAI,Rakyatkini.com – Ribuaan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Senin (30/9) kembali menggelar aksi di Depan kantor DPRD Pulau Morotai.

Pantauan wartawan, aksi yang dilakukan di kantor DPRD Morotai ini dalam rangka meminta lembaga DPRD agar dapat bergabung dengan mahasiswa dan rakyat untuk menolak rencana pengesahan RKUHP dan Rancangan Undang-undang (RUU) lainnya.

Korlap, Riskal F. Samlan dalam orasinya menyampaikan, unjuk rasa akan terus berlanjut jika DPRD tidak merespon tuntutan massa aksi, karena gerakan massa ini harus dilakukan secara berkelanjutan.

”Hari ini tuntutan kami adalah menolak RUU KUHP dan KPK, kalau tidak direspon, maka kita akan kembali melakukan aksi yang sama,”teriak Riskal.

Lanjutnya, gerakan mahasiswa ini tidak hanya mengandalkan gerakan di jalan. Melainkan harus menempuh jalur ke dalam DPR maupun Pemerintah, dengan demikian aspirasi mahasiswa akan semakin didengar oleh pembuat kebijakan.

Massa aksi saat melakukan demonstrasi di halaman kantor DPRD, Senin (30/9)

“Kita tidak hanya melakukan protes di jalanan, tetapi kita juga akan mendatangi semua pimpinan partai politik yang ada di Morotai, sebagai proses lobi untuk meyakinkan kepada mereka bahwa UU KPK, RKHUP, RUU Pertanahan dan yang lainnya itu sangat meresahkan, dan merugikan rakyat Indonesia, tentu dengan draft proposal dengan UU yang dianggap meresahkan, jangan berhenti hanya hari ini, harus lanjut sampai tuntas bahwa UU KPK ini harus dibatalkan, dan RKUHP serta RUU lainnya harus dibatalkan,”pungkas Riskal.

Dikesempatan yang sama, salah satu orator lainya Fitra Piga, saat berorasi menyatakan,”DPRD Morotai sebagai representasi dari DPR pusat. Olehnya itu, DPRD juga harus mengeluarkan rekomendasi untuk menolak beberapa rancangan undang-undang yang telah dan yang belum di sahkan,”ucap Fitra.

Sementara, aksi baru berjalan sekitar 30 menit, kemudian kedua pimpinan DPRD yakni M. Rasmin Fabanyo dan Ricard Samatara, serta satu anggota DPRD yaitu Ajudin Tanimbar, langsung merespon dan menemui masa aksi.

Disela sela masa aksi, Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai M. Rasmin Fabanyo mengatakan, secara lembaga DPRD Pulau Morotai juga memberikan dukungan terkait aksi yang di gelar mahasiswa Unipas Morotai saat ini, pihaknya juga mengajak mahasiswa dan DPRD Morotai untuk mengawal bersama tuntutan yang telah disampaikan oleh kawan-kawan mahasiswa.

”Perlu diketahui bersama bahwa situasi saat ini dipusat ada 4 RUU Pemerintah telah menyepakati bersama bahwa RUU tersebut di tunda pengesahannya, untuk melakukan pengkajian kembali, pendalaman dan masukan dari berbagai pihak. Terkait dengan RUU yang telah di sahkan seperti UU KPK, kami secara lembaga DPRD juga tidak setujuh terkait UU KPK tersebut, karena di nilai Pemberantasan Korupsi itu di lemahkan sementara Korupsi di negara kita ini sudah menjadi Korupsi yang kronis,”pintanya

DPRD, kata Rasmin, juga sangat mendukung jika Presiden mengeluarkan Perpu, karena ketika UU itu sudah di sahkan itu tidak bisa di batalkan kecuali Presiden RI mengeluarkan Perpu Pengganti UU. Karena yang nama lembaga Pemberantas Korupsi itu tidak bisa di lemahkan.

Diketahui bahwa, Aksi unjuk rasa ini tidak hanya dilakukan di kantor DPRD Morotai, tetapi di sejumlah titik lainnya, seperti di Polres Morotai dan Taman Kota Daruba.(gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *