Tumbangkan Golkar, Nasdem Resmi Ambil Alih Kursi Ketua DPRD Morotai

HEADLINE450 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com – Upaya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pulau Morotai, untuk merebut kursi Ketua DPRD Pulau Morotai berhasil. Pasalnya, kursi pimpinan DPRD yang sebelumnya di pegang Partai Golkar (PG), kini diambil alih oleh Partai Nasdem, setela meraih suara terbanyak pada pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Kursi Ketua DPRD yang berhasil direbut oleh Nasdem itu juga ditandai dengan dilantiknya Rusminto Panawane sebagai ketua DPRD periode 2019-2014. Penunjukan Rusminto Pawane sebagai ketua DPRD Morotai defenitif priode 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba Nomor 516/KPTS/MU/2019 Tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Masa Bakti 2019-2024.

Suasana pemberian selamat, oleh Bupati Benny Laos, kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik, Rabu (15/1)

Tak hanya Rusminto Pawane, Djudi R Dadana dari partai PDI-P ditunjuk sebagai Wakil Ketua I DPRD Morotai. Sementara Fahri Haerudin yang sebelumnya menjabat ketua DPRD dari partai Golkar, kini ditunjuk sebagai Wakil Ketua II DPRD Morotai.

Pelantikan Ketua DPRD Morotai dan Wakil Ketua DPRD yang berlangsung diruang paripurna DPRD, Rabu (16/01) dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Marta Maitimu dan Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane yang memimpin langsung sidang paripurna tersebut.

Ketua DPRD Morotai, Rusminto Panawane yang memimpin sidang menyebutkan, bahwa pada hakekatnya sumpa atau janji yang baru diucapkan tadi, tidak hanya disaksikan oleh para undangan yang hadir, melainkan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Sumpa dan janji juga merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilkan, mengandung konsekuensi berupa kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota maupun pimpinan DPRD, “kata Rusminto.

Kedepan, kata Rusminto, DPRD akan terus bergerak dan mempertajam cita perubahan masyarakat Morotai dengan melakukan serangkain upaya diantaranya, yakni mendukung pemerintah daerah untuk mengdigtalisasi sistem pelayanan masyarakat terutama pelayanan dasar yang muda diakses, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan upaya meningkatkan regulasi peraturan Bupati tentang wajib belajar 16 tahun ke peraturan daerah, membuat layanan keluhan rakyat reses anggota DPRD yang berbasis digital.
Memperkuat tugas dan fungsi DPRD sebagai dewan pelayanan rakyat dengan jargon DPRD mendatangi, bukan ditangani. Mendorong pemerintah daerah segera memberikan kepastian regulasi (RTRW/RDTR) terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan pembangunan pemukiman guna memberikan kepastian bagi masyarakat dalam melakukan pembangunan, pemperkuat hubungan kemitraan antara AKD dan OPD Morotai dan membuka seluruh akses informasi berbasis digital kepada masyarakat terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Dan sebelum mengakhiri, kami mengutip apa yang disampaikan Ir. Soekarno. Kita ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat, kita ini bersama karena rakyat, kita berjuang untuk rakyat dan kita adalah penyambung lida rakyat, “pesan Rusminto.

Sekedar diketahui, hadir dalam pelantikan tersebut yakni, Bupati Morotai, Benny Laos, Wakil Bupati, Asrun Padoma, Sekda Muhammad M. Kharie, Kejari Morotai, Supardi para anggota DPRD dan Forkopinda lingkup Pemkab Pulau Morotai. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *