Zakat Fitrah di Halsel Ramadhan Tahun Ini Rp 35 Ribu Perjiwa

HEADLINE237 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan telah menetapkan besaran zakat fitrah pada ramadhan di tahun 2020 yang dibayarkan oleh masyarakat Halmahera Selatan.

Kepala Tata Usaha (KTU) Kemenag Kabupaten Halmahera Selatan Djauhari Tawari ketika dikonfirmasi wartawan kemarin mengatakan, setelah dilakukan rapat bersama pada rabu (15/4) yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe, kepala Kemenag Halsel Lasengka Ladadu, tiga kepala KUA di dalam Kota Bacan, para iman mesjid di dalam Kota Bacan.

“ditetapkan zakat fitrah pada ramdhan tahun 2020 ini per jiwa Rp 35 ribu,” paparnya.

Mantan aktivis HMI ini juga menjelaskan, kesepakatan dan penetapan zakat fitrah di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan ini diasumsikan beras dengan harga Rp 14 ribu per kilo jadi kalau beras 2,5 kilo gram maka harganya Rp 35 ribu.

“sudah disepakati dan ditetapkan besaran zakat di ramdhan tahun 2020 jadi SK nya diterbitkan pada senin (20/4),” sebut Djauhari.

Djauhari lantas menghimbau kepada masyarakat kabupaten Halmahera Selatan agar dapat membayarkan zakat fitrah pada awal awal ramdhan sehingga dapat disalurkan untuk yang berhak menerimanya.

“dibayarkan diawal awal ramadhan lebih baik sehingga memudahkan penyaluran ke yang berhak,” Pungkasnya. (tox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *