• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Zakat Fitrah di Halsel Ramadhan Tahun Ini Rp 35 Ribu Perjiwa

16 April 2020
Zakat Fitrah di Halsel Ramadhan Tahun Ini Rp 35 Ribu Perjiwa

Kepala TU Kemenag Halmahera Selatan (Halsel) Djauhari Tawari

LABUHA, Rakyatkini.com- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan telah menetapkan besaran zakat fitrah pada ramadhan di tahun 2020 yang dibayarkan oleh masyarakat Halmahera Selatan.

Kepala Tata Usaha (KTU) Kemenag Kabupaten Halmahera Selatan Djauhari Tawari ketika dikonfirmasi wartawan kemarin mengatakan, setelah dilakukan rapat bersama pada rabu (15/4) yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe, kepala Kemenag Halsel Lasengka Ladadu, tiga kepala KUA di dalam Kota Bacan, para iman mesjid di dalam Kota Bacan.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

“ditetapkan zakat fitrah pada ramdhan tahun 2020 ini per jiwa Rp 35 ribu,” paparnya.

Mantan aktivis HMI ini juga menjelaskan, kesepakatan dan penetapan zakat fitrah di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan ini diasumsikan beras dengan harga Rp 14 ribu per kilo jadi kalau beras 2,5 kilo gram maka harganya Rp 35 ribu.

“sudah disepakati dan ditetapkan besaran zakat di ramdhan tahun 2020 jadi SK nya diterbitkan pada senin (20/4),” sebut Djauhari.

Djauhari lantas menghimbau kepada masyarakat kabupaten Halmahera Selatan agar dapat membayarkan zakat fitrah pada awal awal ramdhan sehingga dapat disalurkan untuk yang berhak menerimanya.

“dibayarkan diawal awal ramadhan lebih baik sehingga memudahkan penyaluran ke yang berhak,” Pungkasnya. (tox)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Lolosnya TKA di Obi, Pemerintah Diminta Beri Sangsi ke Manajemen Perusahan

Next Post

Usaha Bupati Danny, Akhirnya Kebutuhan APD Penanganan Covid-19 Tiba Di Halbar

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA