Kejari Halmahera Barat Musnahkan 21,8 gram Ganja

HEADLINE10 Dilihat

HALBAR,Rakyatkini.com- Kejaksaan Negeri Halmahera Barat musnahkan berbagai barang bukti (Barbuk) diantaranya 21,8 gram Ganja bertempat di Halaman Kantor Kejari Halbar Senin (21/10) tadi.

Kepala Kejari Halbar dalam sambutannya menyampaikan, Pemusnahan barang bukti, ini bukti sinergi pihak kepolisian dan juga kejaksaan.

Menurutnya, barang bukti yang pihaknya musnahkan saat ini tidak begitu banyak, kalau banyak itu berarti sudah warning buat Halbar terutama soal kasus narkotika.

“Saya masuk tahun 2022 narkotika belum ada untuk pemusnahan barang bukti tapi ketika masuk tahun 2023 ada perkaranya,”ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Fandi Isnan mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan Terdiri dari 15 perkara Barang tersebut berupa senjata tajam, Handphone, Narkotika jenis enis Ganja total 21,8 gram.

Menurutnya, Barang bukti tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Adapun Berupa Senjata Tajam dipotong dengan gurinda, Barang bukti berupa HP di Palu hingga rusak, barang bukti Narkotika diblender dan Pakaian (asusila) dengan cara dibakar,”jelasnya.

Yang Hadir dalam agenda pemusnahan Barang bukti tersebut diantaranya Kejari halbar, kadis Kesehatan, Kapolres Erlichson Pasaribu, dan yang mewakili Kalapas Klas IIB Jailolo.

Perlu diketahui nama-nama terpidana dan barang buktinya :

-Valdo Prasasti Manantu alias Aldo barang bukti berupa Kaos lengan Panjang berwarna merah muda bergambar kartun berjilbab didepan, celana jeans biru setengah betis,
Kaos lengan pendek berwarna krem
dan Celana Panjang dipotong ukuran lutut berwarna biru.

-Taufik K. Hi Umar dengan barang bukti berupa 3 (tiga) sachet kecil plastik bening diduga Narkotika jenis ganja dengan berat Kotor 2,49 gram, satu buah kantong kresek warna hitam, satu buah HP merk VIVO Y12 s warna Silver beserta silikon HP bersama kartu sim dengan nomor telepon 0813 4056 1534 yang tersangka sering ganakan tiap hari
1 (satu) buah celana panjang merek Cardinal warna hitam.

-Faris Djumati alias Ais Denga barbuk satu buah baju kaos warna hijau army bertuliskan Adidas di depan Kaos, ukuran XXL milik tersangnja Yoel Lukas Bitjara, satu buah Switer warna hitam ukuran XL milik tersangka Faris Djumati, satu buah Pakaian Dinas Sekuriti warna cokelat muda, ukuran 15,5 milik tersangka Faris Djumati, satu buah Celana Dinas Sekuriti warna Cokelat milik tersangka Faris Djumati.

-Arjun Ismail Dengan barang bukti berupa 12 sachet kecil plastic bening diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 5,88 gram, satu buah pembungkus rokok surya gudang garam, satu unit HP Merk VIVO Y12s Warna phantom black dengan no telepon 082136210796 dan satu buah celana panjang warna abu-abu.

-Rinaldi Saifudin dengan barbuk 3 sachet kecil plastik bening berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,1174 gram setelah disisihkan untuk uji laboratorium tersisa 0, 9672 gram, satu buah pembungkus rokok sampoerna, satu buah dompet merk Levis warna cokelat, satu buah kartu ATM BNI,
Dan satu buah handphone merk POCO X3 Pro warna biru dengan nomor telepon 0853 1442 1874.

-Indra Boy dengan barbuk 2 sachet kecil plastic bening berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,95 (Nol koma Sembilan lima) gram, satu buah pembungkus rokok warung kopi, dan satu buah kantong kresek warna biru.

-Risky Theis dengan barbuk 8 buah sachet kecil plastik bening berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 3, 86 gram, satu buah pembungkus rokok marlboro, satu buah Handphone Merek Iphone 11 warna hitam dengan nomor telepon 0821 4775 7018 dan 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo Y15s warna biru dengan nomor telepon 0822 7896 2144.

-M.Dagali Prasetio 10 sachet kecil plastic bening diduga berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 7,54, Kardus HP warna putih, Kantong kresek warna putih bertuliskan ALFAMIDI, satu buah tas ransel merk REEBOK warna Hitam.

-Junaidi Ismail dan Kawan-kawan berupa barbuk satu buah kunci Y ukuran 10 mm, 12 mm, 14 mm, satu buah kunci inggris, satu buah kunci pas ukuran 12 mm dan 13 mm, satu buah jenis obeng kembang/bunga.

-Ilham Hairun dengan barbuk satu buah Pisau Stenlis dengan ukuran panjang keseluruhan 30 Cm dan lebar bagian tengah 3 Cm.

-Fabyan R.Katty dengan barbuk Satu buah switter tangan panjang dengan penutup kepala warna ungu bertuliskan huruf cina, Satu buah celana panjang jeans berwarna abu-abu, Satu buah baju croptop berwarna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah celana dalam warna pink, Satu buah bra berwarna cream, Satu buah kaos berwarna hijau tua bertuliskan “god is bigger than everything” dibagian dada kiri merek SCREAMVOL, Satu buah celana panjang jeans berwarna hitam merek FIFTY ONE DENIM.

-Jufri Suaib satu buah Kaos lengan pendek berwarna pink bertuliskan ONLY YOU CAN MAKES MY HEART SO  HAPPINES, dan satu buah Celana panjang berdasar warna putih gambar bunga-bunga berwarna merah.

-Marten Djurame dengan barbuk sebilah parang sabit bergagang kayu dengan panjang kurang lebih 55 (lima puluh lima) cm, satu buah kaos warna biru kelasi (biru gelap) bertuliskan “didepan pergi karena kerja pulang karena” dengan gambar orangtua dan bertuliskan dibelakang “roda berputar pejuang rupiah rezaki lencer”.

-Karman Nurdin dengan barbuk satu buah kemeja warna putih bergaris coklat kotak-kotak, satu buah celana Panjang jeans, dan satu buah celana dalam warna orange.

-Deon Wahiu dengan barbuk satu buah pisau dapur berwarna coklat dengan ukuran Panjang 30cm dan lebar 37cm. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *