Bawaslu dan Pemkab Halsel Bersinergi Jaga Pilkada 2024, Gelar Deklarasi Netralitas ASN di Pulau Obi

HEADLINE52 Dilihat

HALSEL, RAKYATKINI.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Pemerintah Daerah Halmahera Selatan menggelar deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa di Zona IV Obi. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan profesionalisme ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang berlangsung di Royal Resto Obi.

Acara ini dihadiri langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, yang didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Kadis PU-PUR Idham Pora, Kadis Kesehatan Aisyah Hasyim, Kadis Sosial Sofyan Tomadehe, Kepala Inspektorat Ilham Abubakar, Kadis Kesra Yudi Eka Prasetyo, Camat Obi Ali La Zakaria, Kapolsek Obi IPTU Verisal Adi Poratomo, serta para kepala desa, kepala Puskesmas, dan kepala sekolah di wilayah Obi

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, dalam pidatonya menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dan para kepala desa selama masa Pilkada 2024. “Deklarasi ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada yang bersih dan adil. Kami sudah mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk himbauan terkait netralitas ASN dan perangkat desa di 249 desa di seluruh Halmahera Selatan,” ujar Rais.

Rais juga mengungkapkan bahwa Halmahera Selatan saat ini menempati peringkat ke-7 kasus pelanggaran netralitas ASN di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Rais mengingatkan pentingnya mematuhi undang-undang dan aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada. “Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN maupun kepala desa yang tidak netral,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs Bupati Kadri La Etje juga mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Halmahera Selatan untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas. “Saya meminta kepada seluruh ASN agar tidak terjebak dalam politik praktis. Netralitas ASN adalah kunci terciptanya kedamaian dan persaudaraan dalam Pilkada, yang kita harapkan berjalan damai dan sukses,” kata Kadri.

Kadri menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan amanah undang-undang, dan setiap ASN harus berada di jalur birokrasi yang netral, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sebagai Pjs Bupati, ia berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN demi menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas di Halmahera Selatan.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan naskah deklarasi netralitas ASN oleh para peserta dari Zona Obi, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan Pilkada berjalan secara demokratis, dengan keterlibatan ASN dan aparat desa yang netral, demi masa depan Halmahera Selatan yang lebih baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *