Bawaslu Halmahera SelatanTemukan Ada Ribuan Data Pemilih TMS di Tahapan Pencoklitan

HEADLINE48 Dilihat

HALSEL, RAKYATKINI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melaporkan data temuan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Pencoklitan) data pemilih yang dilakukan KPU (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024.

Hal ini diungkapkan anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama saat dikonfirmasi minggu (4/8/2024) mengatakan ibuan data pemilih yang ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS) tersebar di 30 Kecamatan. Bawaslu kemudian menyampaikan saran perbaikan ke KPU selaku lembaga yang melaksanakan Coklit data pemilih untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun ini.

“Jadi, hasil pengawasan Bawaslu selama tahapan Coklit yang dilakukan KPU (Pantarlih) menemukan data pemilih TMS sebanyak 1.728,” ungkap William.

Menurutnya, tercatat 1.728 data pemilih TMS terdiri dari kategori pemilih meninggal dunia pasca Pemilu 2024 sebanyak 1.220, pemilih pindah domisili 470, pemilih beralih status anggota TNI 16 orang, pemilih beralih status anggota Polri 14 orang, dan pemilih di bawah umur 10 orang.

Sedangkan, pemilih ganda dan tidak sesuai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada yang ditemukan TMS. Meski demikian, William mengaku pihaknya juga menemukan 1.898 pemilih memenuhi syarat (MS) yang tidak masuk dalam Form A Daftar Pemilih. “Jadi ada 1.728 pemilih TMS masuk form A dengan beberapa kategori dan temuan 1.898 pemilih MS tapi tidak masuk form A daftar pemilih,” sebutnya.

Lanjut William, temuan yang disampaikan merupakan hasil pengawasan dalam tahapan Pencoklitan. “Data temuan itu hasil pengawasan Pencoklitan yang dilakukan jajaran kami (PKD) melakukan pengawasan langsung atau disebut Waskat selama satu bulan berlangsung,” sambungnya.

Menurutnya, Bawaslu Halmahera Selatan telah melakukan uji petik setelah empat hari proses Coklit selesai. Untuk itu, Bawaslu selaku lembaga yang diberi tugas dan amanat untuk mengawasi tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU, menyampaikan data pemilih yang ditemukan bermasalah, betul-betul riil. “Kan ada persoalan yang terjadi (pemilih) tidak dicoklit tapi pintu rumahnya ditempel stiker. Jadi hasil pengawasan kami ini sudah kami sampaikan ke KPU sebagai saran perbaikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU Halmahera Selatan telah melakukan pemetaan TPS sebanyak 434, jumlah pemilih Halmahera Selatan di Pilkada 2024, tercatat sebanyak 180.301 pemilih. Data tersebut dibandingkan dengan DPT Pemilu 14 Februari lalu, terpaut cukup jauh. Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg, KPU menetapkan DPT Halmahera Selatan sebanyak 193.599 pemilih.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *