Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar Monitoring Rekrutmen PTPS Kecamatan Obi

HEADLINE19 Dilihat

HALSEL, RAKYATKINI.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, Rais Kahar, melakukan kunjungan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Obi, Jumat (18/10/2024). Dalam kunjungannya, Rais berharap proses rekrutmen berjalan lancar hingga tahap pelantikan.

Rais Kahar menegaskan pentingnya objektivitas dalam proses seleksi calon PTPS, sesuai dengan keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 504/KP.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pengganti Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilu Tahun 2024.

“Penilaian rekrutmen PTPS ini harus objektif dan berpedoman pada keputusan Bawaslu RI, agar pengawas TPS yang direkrut benar-benar sesuai dengan standar yang berlaku,” ungkap Rais.

Rais juga menjelaskan bahwa supervisi ini bertujuan untuk memetakan kendala yang mungkin dihadapi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Obi selama proses rekrutmen. Namun, berdasarkan pengamatan, Panwascam Obi tidak menghadapi kendala berarti selama pelaksanaan rekrutmen.

“Alhamdulillah, meski di tengah padatnya aktivitas pengawasan, teman-teman Panwascam Kecamatan Obi tidak mengalami hambatan dalam rekrutmen PTPS,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rais mengajak masyarakat Obi yang memenuhi syarat untuk turut berpartisipasi menjadi Pengawas TPS, guna menyukseskan Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Panwascam Kecamatan Obi, Rifai Hi. Ali, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan terkait hasil rekrutmen PTPS, khususnya pada tahap wawancara. Rifai juga mengingatkan bahwa jika ditemukan calon PTPS yang terindikasi sebagai anggota partai politik atau tim kampanye, masyarakat diharapkan segera melaporkan hal tersebut ke Panwascam.

“Tindakan ini penting karena hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu,” jelas Rifai. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *