Maksimalkan Pengawasan, Tiga Hari Bawaslu Halsel Bimtek Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan

HEADLINE129 Dilihat
HALSEL, RAKYATKINI.COMMenghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halsel terus melakukan penguatan kapasitas terhadap jajaran Pengawas Pemilu ditingkat bawah, senin (29/7) Bawaslu kembali menggelar Bimbingan Teknis bagi Panwaslu di 30 kecamatan yang dipusatkan di aula Hotel Buana Lippu.
Bimbingan teknis bagi ketua dan devisi teknis Panwaslu se Kecamatan Halmahera Selatan mengangkat tema Penanganan pelanggaran bagi panwaslu kecamatan se kabupaten Halmahera Selatan pada pemilihan serentak ditahun 2024 ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar.
“Diharapkan kepada seluruh peserta yang ikut dalam Bimtek penanganan pelanggaran ini mengikuti dan memahami benar setiap materi yang disampaikan karena ada perbedaan mendasar terkait dengan penanganan pelanggaran di Pemilu dan Pilkada yakni soal batas waktu, di Pilkada ini informasi awal saja dibatasi waktu apalagi sudah masuk dalam penanganan jadi ini wajib menjadi perhatian serius,” papar ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar
Rais Kahar menjelaskan, dalam tiga hari ini sejak minggu (28/7) hingga Selasa (30/7) dilakukan kegiatan full untuk Panwaslu kecamatan yakni penguatan Sumberdaya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan dihari pertama, hari kedua dilakukan penguatan Mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan dan terakhir adalah masalah Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dalam Pilkada “narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek penguatan ini yakni Aslan Hasan dan Awaluddin yang merupakan mantan pimpinan Bawaslu Provinsi Malut,” ucap Rais.
Disisi lain, Rais lantas meminta kepada seluruh Publik Halsel termasuk rekan rekan media agar dapat membantu mengawasi kerja kerja pengawas karena masalah pengawasan berjalan dengan baik kecuali ada keterlibatan publik, jadi seluruh pengawas ditingkat bawa agar tidak ada yang main main soal pengawasan “Segela sesuatu yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran pemilu, ketika dalam proses jangan jangan Pengawas ditingkat coba coba menyampaikan bukti keluar jika itu dilakukan maka sudah pasti sangsi etik dan pidana menanti,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *