Partai Politik Peraih Kursi DPRD Halsel Pemilu 2019 Sudah Dapat Mencairkan Dana Hibah 2024

HEADLINE259 Dilihat
HALSEL, RAKYATKINI.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan menghimbau kepada partai politik peraih kursi di DPRD Halsel pada Pemilu 2019 agar mengajukan proses pencairan dana hibah ditahun 2024.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Halmahera Selatan, Irfan Umakamea menjelaskan, setelah menerima hasil LHP penggunaan APBD 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan untuk dana hibah Parpol tidak ada masalah “parpol peraih kursi DPRD hasil Pileg 2019 sudah dapat mengajukan permohonan untuk pencairan anggaran hibah Parpol tahun anggaran 2024,” paparnya.
Menurut Irfan, untuk Partai politik perolehan kursi DPRD hasil Pileg 2019 ditahun anggaran 2024 ini menerima hibah dari pemerintah daerah itu hanya 10 bulan dengan nominal Rp 8.334.00 per satu suara karena itu berdasarkan SK Bupati “untuk satu bulan November dan Desember akan dicairkan oleh partai politik Peraih Kursi DPRD Halsel hasil Pileg 2024 dengan nominal Rp 10.000 per satu suara, angka ini terjadi kenaikan karena berdasarkan SK Bupati yang terbaru,” tuturnya.
Irfan juga mengharapkan, kepada partai politik yang menerima dana hibah agar tertib administrasi sehingga memudahkan semua pihak ketika dalam proses pertanggungjawaban anggaran “sangat diharapkan kita semua tertib administrasi sehingga proses pencairan hingga pertanggungjawaban tidak ada kendala,” pungkas Irfan.
Sekedar diketahui, Hasil Pileg 2019, pemenang adalah partai Nasdem dengan 5 kursi, partai Golkar dengan 5 kursi, PKB dengan empat Kursi, Gerindra dengan 3 kursi, PKS dengan 3 kursi, PDIP dengan 2 kursi, Demokrat dengan dua kursi, PKPI dengan dua kursi, PSI 1 kursi, Hanura 1 kursi, PAN 1 kursi dan Berkarya 1 kursi.
Hasil Pileg 2024, partai PKS memperoleh 5 kursi, PKB memperoleh lima kursi, Nasdem 3 Kursi, Gerindra 3 Kursi, Golkar 3 kursi, partai Perindo 2 kursi, PAN 2 kursi, PDIP 2 kursi, partai Demokrat 2 kursi, partai Garuda 1 kursi, partai Hanura 1 kursi dan PSI 1 kursi. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *