• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Berkas Helmi – La Ode Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU Halmahera Selatan

6 September 2020
Berkas Helmi – La Ode Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU Halmahera Selatan

LABUHA, Rakyatkini.com – Setelah kurang lebih 3 jam dilakukan penelitian oleh tim verikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan berkas pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin – La Ode Arfan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim usai dilakukan penilitian berkas Bacalon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Helmi – La Ode semua Syarat calon dan syarat pencalonan lengkap “Berdasarkan hasil penelitian dan keabsahan berkas atau dalam melakukan verifikasi berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin – La Ode Arfan baik syarat calon maupun syarat pencalonan dinyatakan lengkap,” tuturnya.

Berita Lainnya

Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Remaja Mesjid Yusma Algafilun Gelar Lomba Keagamaan

Hadirkan GM, Seminar Bisnis dan Kesehatan AFC di Jailolo Dihadiri Ratusan Masyarakat

Aksi Penolakan Kepsek SMA di Halsel, Kadis Safiun : Diharapkan Dikbud Provinsi Selektif Tempatkan Kepsek

Darmin Hi Hasim lantas mengingatkan kepada bacalon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Helmi – La Ode agar dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon dibawa serta hasil pemeriksaan hasil swab covid 19 “wajib dibawa hasil swab covid 19 pada saat pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil Bupati karena sebagai orang syarat pemeriksaan kesehatan,” Paparnya.

Disisi lain, mantan direktur Pilas Maluku Utara ini juga menjelaskan, setelah dinyatakan lengkap, jika tidak ada laporan dari masyarakat atau tidak ada rekomendasi Bawaslu makan KPU tidak akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat calon dan syarat pencalonan pasangan calon bupati dan wakil Bupati yang mendaftar “KPU sifatnya menunggu rekomendasi Bawaslu dan tanggapan masyarakat
Sepanjang tidak ada laporan tidak dilakukan verifikasi faktual,” tuturnya.

Pasangan Helmi – La Ode sendiri diusung oleh partai Nasdem yang memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan partai Hanura yang memiliki satu kursi di DPRD. Ditambah dengan satu partai pendukung yakni partai Gelombang Rakyat (Gelora). (Tox).

Post Views: 39
ShareTweetSend
Previous Post

Helmy – La Ode Resmi Mendaftar ke KPU Halmahera Selatan

Next Post

KPU Halsel Tetapkan DPS 155.204 Jiwa, Termasuk 25.207 Pemilih Baru

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA