BPD Se-Kecamatan Jailolo Resmi Dilantik

HEADLINE824 Dilihat

HALBAR, Rakyatkini.com- Wakil Bupati Halmahera Bara Jufri Muhammad resmi melantik Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kabupaten Halmahera Barat periode 2021-2027 di Aula Kantor Bupati Jumat (16/04).

Wakil Bupati Djufri dikesempatan itu mengatakan, otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan Daerah. Disamping itu Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada diwilayahnya, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa.

” BPD mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa. anggota BPD harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya,” ungkap Wabup

Dikesempatan itu juga Wabup dengan tegas berpesan kepada seluruh BPD yang baru dilantik agar melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan Pemerintahan Desa kedepan yaitu, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara, mengingat tuntutan serta harapan masyarakat Desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga enam tahun kedepan, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja saudara, sebagai unsur pemerintahan desa, bpd dan kepala desa merupakan mitra. untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan kepala desa, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa, dan saudara menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka grand strategy pembangunan daerah. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *