• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Bupati Serahkan 1.334 Sertifikat Tanah Gratis

31 Desember 2019
Bupati Serahkan 1.334 Sertifikat Tanah Gratis

HALBAR, Rakyatkini.com- Bupati Halmahera Barat Danny Missy bersama perwakilan Kepala Pertanahan Halbar secara langsung menyerahkan 1.334 sertifikat tanah gratis kepada warga Loloda Kabupaten Halmahera Barat, senin (30/12).

Kegiatan pembagian sertivikat tanah gratis ini dihadiri langsung oleh, Ketua DPRD, Waka I DPRD, Wakil II DPRD Halbar bersama anggotanya, SKPD Pemda Halbar, Camat loloda beserta masyarakat loloda.

Berita Lainnya

Safari Ramadan, Bupati Usman Sidik Beri Sembako dan Insentif Ke Guru Pengajar Rumah Qur’an

Penggunaan APBD Halmahera Selatan 2022, Bupati Usman Sidik Komitmen Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

Menuju Musrenbang Kabupaten, Bappelitbangda Mantapkan Kegiatan RKPD Halmahera Selatan 2024 di Forum OPD

Bupati Danny Serahkan Sertifikat Tanah Gratis kepada Warga Loloda Senin (30/12)

Bupati Danny dikesempatan itu mengatakan, Untuk di Kabupaten Halbar ditahun 2019 medapatkan 6000 sertivikat gratis dan ini adalah program Presiden Ri Jokowi.

” jadi di Halbar khususnya di Loloda menerima sebanyak 1.334  sertivikat tanah gratis, dan Loloda penerimap paling banyak dari kecamatan lain, dengan harapan sertivikat yang diberikan secara gratis ini bisa bermanfaat kepada masyarakat,” jelas Danny Missy.

Lanjut Danny, di tahun 2020 juga Halbar menerima sertivikat gratis yang cukup besar. Maka diharapkan ke seluruh kepala desa untuk memasukan data-data masyarakat yang belum memiliki Sertivikat . Agar di tahun 2020, Masyarakat suda memiliki.

“Persyaratan memiliki sertivikat ini, hanya dengan persyaratan yakni, fotocopy kartu keluarga, KTP dan surat kepemilikan tanah melalui Badan Pertanahan Kab. Halbar, dan peryaratan  itu nanti diverifikasi,” ungkapnya

Sertivikat in kata Danny,  bisa dipakai untuk bagaimana bisa meningkatkan modal usaha masyarakat. Maka di tahuan 2020, pemda Halbar akan bekerja sama dengan Bank Nasioanal maupun Swasta untuk pinjaman modal usaha bagi masyarakat.

“Bagi bapak dan ibu yang mau buka usaha, disamping sertivikat ini ada kredit usaha rakyat yang hanya dengan persyaratan jaminan administrasi penduduk, dan sertivikat saja bisa meminjam uang di Bank untuk buka usaha. Karena program ini dapat dinilai menekan angka kemiskinan,”

Sementara itu Kepala desa Laba kecil Yordan kepada awak media mengatakan, masyarakat laba mengucapkan terimaksi dan rasa sukur kepada pemerintah kab. Halbar yang terus bekerja untuk memberikan keringanan ke masyarakat.

“Dengan adanya program ini, kami merasa bersyukur terhadap kebijakan Bupati yang mellui kepala pertanahan Halbar menyangkut sertifikat yang diserahkan secara gratis ke masyarakat, krena ini untuk mempermudah dan membantu masyarakat yang ada,” ungkapnya (man)

Post Views: 4
ShareTweetSend
Previous Post

Hut Kota Padang Ke-45, Wako Mahyeldi Hadiri Serangkaian Acara

Next Post

Rayakan Tahun Baru, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA