• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Fraksi Golkar Desak Pemda Halsel Segara Bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

22 Juli 2020
Fraksi Golkar Desak Pemda Halsel Segara Bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

LABUHA, Rakyatkini.com – Pemkab Halmahera Selatan dinilai lambat menindaklanjuti keputusan Presiden (Perpres) NO : 82 tahun 2020 tentang komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasiaonal.

Penilaian ini disampaikan oleh ketua Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru kepada rakyatkini.com mengatakan, belum di tindaklanjutinya Perpres No 82 tahun 2020 tentang komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasiaonal menunjukkan Pemkab Halmahera Selatan lambat menindaklanjuti setiap kebijakan pemerintah pusat “mestinya saat ini Pemda Halsel segera menindaklanjuti prepres no 82 tahun 2020 sistem perekonomian kita saat ini hampir tak bisa di kendalikan lagi, Hasil tani dan nelayan tidak bisa terjual karna tidak ada pembeli, Ini soal hajat hidup orang banyak, kasian masyarakat kecil,” Paparnya.

Berita Lainnya

Ramadhan, Bupati Usman Sidik dan Ketua TP-PKK Berbagi Sambako dan Takjil ke Warga

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Anggota DPRD dari dapil Obi ini juga mengatakan, masalah penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi adalah menjadi tanggungjawab bersama jadi diminta kepada Pemerintah Daerah harus bertindak cepat menyesuaikan perintah prepres “Perpres tersebut tetap fokus penanganan covid-19, selain itu pemulihan ekonomi jadi fokus utama,” Jelas Rustam.

Rustam lantas menambahkan, Gugus tugas yang dibentuk oleh Pemkab Halsel tetap melaksanakan tugasnya sampai dibentuknya komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi “Gugus tugas daerah yang di bentuk Bupati Halmahera Selatan tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya sampai dengan komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah kabupaten Halmahera Selatan terbentuk,” pungkasnya. (Tox).

Post Views: 7
ShareTweetSend
Previous Post

Tampil di Tv One, Bupati Danny Paparkan Potensi Rempah di Malut

Next Post

Dihadiri Ribuan Pendukung, Logo Partai Pengusung Bahrain – Lutfi di Launching

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA