Gugat Keputusan KPU ke Bawaslu, Bahrain – Muchlis Juga Rencana DKPP-kan KPU Halsel

HEADLINE531 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com Merasa dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba – Muchlis Sangaji melalui kuasa hukumnya melaporkan keputusan KPU Halmahera Selatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan dan rencana melaporkan komisioner KPU Halmahera Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Penasehat Hukum (PH) Bahrain – Muchlis, Muhammad Konoras kepada wartawan mengatakan, apa yang menjadi keputusan KPU pada saat pasangan Bahrain – Muchlis mendaftar itu sangat merugikan dan diskriminasi terhadap pasangan Bahrain – Muchlis, karena KPU menolak pasangan Bahrain – Muchlis sebelum menerima berkas pendaftaran “mendaftar ke KPU sebagai calon itu menjadi hak warga negara dan itu diatur dalam undang-undang, nanti tahapan penelitian dan verifikasi jika ditemukan kekurangan atau berkas tidak lengkap baru ditolak, ini belum terima sudah ditolak jadi apa yang diputuskan oleh KPU ini sangat diskriminatif terhadap pasangan Bahrain – Muchlis,” paparnya.

Muhammad Konoras lantas mengatakan, dirinya bersama empat rekan pengacara dari Jakarta diberikan kuasa Bahrain – Muchlis untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu Halsel atas keputusan KPU Halmahera Selatan yang menolak Bahrain – Muchlis mendaftar dan melaporkan komisioner KPU Halmahera Selatan ke DKPP karena apa yang dilakukan sudah melanggar kode etik penyelenggara pemilu “etika penyelenggara dilanggar oleh KPU karena ada pemberlakuan tidak adil terhadap pasangan Bahrain – Muchlis jadi dalam waktu dekat akan dilaporkan ke DKPP,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Kahar Yasim ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan gugatan dari pasangan Bahrain – Muchlis dan sudah diterima “Bawaslu akan melakukan verifikasi dokumen gugatan yang dimasukan oleh pemohon baru diputuskan dalam pleno,” tuturnya singkat.

Disisi lain, ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan segala laporan dan rencana laporan itu adalah hak pihak yang merasa dirugikan “KPU Halmahera Selatan saat ini fokus menjalankan tahapan tahapan Pilkada,” pungkasnya. (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *