• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Gugat Keputusan KPU ke Bawaslu, Bahrain – Muchlis Juga Rencana DKPP-kan KPU Halsel

10 September 2020
Gugat Keputusan KPU ke Bawaslu, Bahrain – Muchlis Juga Rencana DKPP-kan KPU Halsel

LABUHA, Rakyatkini.com – Merasa dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba – Muchlis Sangaji melalui kuasa hukumnya melaporkan keputusan KPU Halmahera Selatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan dan rencana melaporkan komisioner KPU Halmahera Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Penasehat Hukum (PH) Bahrain – Muchlis, Muhammad Konoras kepada wartawan mengatakan, apa yang menjadi keputusan KPU pada saat pasangan Bahrain – Muchlis mendaftar itu sangat merugikan dan diskriminasi terhadap pasangan Bahrain – Muchlis, karena KPU menolak pasangan Bahrain – Muchlis sebelum menerima berkas pendaftaran “mendaftar ke KPU sebagai calon itu menjadi hak warga negara dan itu diatur dalam undang-undang, nanti tahapan penelitian dan verifikasi jika ditemukan kekurangan atau berkas tidak lengkap baru ditolak, ini belum terima sudah ditolak jadi apa yang diputuskan oleh KPU ini sangat diskriminatif terhadap pasangan Bahrain – Muchlis,” paparnya.

Berita Lainnya

Safari Ramadan, Bupati Usman Sidik Beri Sembako dan Insentif Ke Guru Pengajar Rumah Qur’an

Penggunaan APBD Halmahera Selatan 2022, Bupati Usman Sidik Komitmen Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

Menuju Musrenbang Kabupaten, Bappelitbangda Mantapkan Kegiatan RKPD Halmahera Selatan 2024 di Forum OPD

Muhammad Konoras lantas mengatakan, dirinya bersama empat rekan pengacara dari Jakarta diberikan kuasa Bahrain – Muchlis untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu Halsel atas keputusan KPU Halmahera Selatan yang menolak Bahrain – Muchlis mendaftar dan melaporkan komisioner KPU Halmahera Selatan ke DKPP karena apa yang dilakukan sudah melanggar kode etik penyelenggara pemilu “etika penyelenggara dilanggar oleh KPU karena ada pemberlakuan tidak adil terhadap pasangan Bahrain – Muchlis jadi dalam waktu dekat akan dilaporkan ke DKPP,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Kahar Yasim ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan gugatan dari pasangan Bahrain – Muchlis dan sudah diterima “Bawaslu akan melakukan verifikasi dokumen gugatan yang dimasukan oleh pemohon baru diputuskan dalam pleno,” tuturnya singkat.

Disisi lain, ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan segala laporan dan rencana laporan itu adalah hak pihak yang merasa dirugikan “KPU Halmahera Selatan saat ini fokus menjalankan tahapan tahapan Pilkada,” pungkasnya. (Tox).

Post Views: 10
ShareTweetSend
Previous Post

Kadis Kominfo Halbar Sukses Gelar FGD PKN

Next Post

SPTNI Siap Menjadi Rumah Besar Buruh Sijunjung

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA