Jenazah PDP Asal Kayoa Dimakamkan, Kontak Berat Dengan Almarhum di Karantina

HEADLINE280 Dilihat

LABUHA, Rakyatkini.com – Pasien Dalam Pengawan (PDP) yang meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) Labuha setelah beberapa jam dirujuk dari Kecamatan Kayoa akhirnya dimakamkan secara protokol covid 19 di pekuburan desa Amasing Kali kecamatan Bacan kamis (30/4) malam pukul 21.00 wit.

Sekretaris Penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika dikonfirmasi mengatakan, pasien yang meninggal di RSU Labuha itu baru dirujuk dari kecamatan Kayoa kamis (30/4) pagi “kuat dugaan pasien bersangkutan terinfeksi covid 19 karena hasil Rapid Test nya reaktif dan memiliki riwayat perjalanan dari Ambon sudah 7 hari sebelumnya,” Katanya.

Daud lantas menambahkan, pasien yang meninggal ini tidak dapat dibawa ke Kayoa untuk di makamkan, pasien akan dimakamkan dengan protokol covid 19 karena kuat dugaan yang bersangkutan covid 19 “pemakaman dilakukan secara protokol covid 19 dan dilakukan di Bacan di pekuburan desa Amasing Kali,  sementara untuk seluruh tenaga yang membawa pasien ke Labuha akan diisolasi 14 hari,” tuturnya.

Daud juga menjelaskan, untuk keluarga yang kontak berat dengan pasien yang meninggal akan distresing lebih dulu oleh puskesmas Kayoa, nanti dilihat perkembangan “nanti dilihat stresing dari Puskesmas Kayoa, jika diperlukan maka keluarga yang kontak berat dengan pasien meninggal akan dijemput dan diisolasi di Rusunawa,” pungkasnya.  (Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *