Kabid DPMD Morotai Bantah Terlibat Proyek Kantor Desa Towara

HEADLINE538 Dilihat

 

MOROTAI, Rakyatkini.com -Ternyata salah satu saksi yang menyebut salah satu ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Pulau Morotai diduga main proyek adalah Firdaus Samad. Setelah ditelusuri Firdaus Samad bukan staf biasa melainkan Kepala Bidang (Kabid) DPMD).

Namun, saat dikonfirmasi langsung terkait dengan proyek rehab kantor Desa di Desa Towara dan Bere Bere Kecil yang nilainya Rp 100 juta Firdaus menepis keterlibatan dirinya dalam dua proyek rehab kantor Desa itu. Bahkan, Firdaus sebut dua proyek itu tidak bermasalah. Padahal, faktanya dilapangan bermasalah.

Firdaus juga berkelit, anggaran proyek kantor Desa yang nilainya Rp 100 juta dipotong pajak sebesar 11,5 persen. Namun, faktanya berdasarkan data yang dikantongi wartawan, rekening transfer dari bendahara Desa ke kontraktor, Amran Mustika ternyata tidak ada pemotongan pajak seper pun.

Selain itu, Firdaus juga menyangkal jika Amran Mustika tidak pernah mengerjakan dua proyek kantor Desa, padahal berdasarkan pernyataan sejumlah perangkat Desa Towara dan Amran Mustika sendiri mengakui dirinya yang mengerjakan proyek tersebut.

“Tdak ditranfer semua, Desa butuh apa baru dibelanjakan, dan Amran bukan kontraktor pihak ketiga, tetapi sebagai penyedia material, karena di Morja itu Amran jual bahan, nanti Desa dan masyarakat yang kerja, jadi tidak benar Amran yang kerja.”bantahnya.

Parahnya lagi, dari laporan dua kantor Desa di BNPP Kemendagri sudah 100 persen selesai, tapi dari hasil pemeriksaan oleh tim Kemendagri, ternyata bermasalah, lantaran, progres pekerjaannya belum tuntas 100 persen.

“Itu keliru karena SPJ-nya juga belum dibuat, tidak benar, SPJ sudah disampaikan ke bendahara sampai sekarang belum ada laporan, saya sering update ke kemendagri, belum ada laporan ke kementerian yang saya tau step by step kita flow up di kementerian, tapi laporan fisik itu belum ada sama sekali, format pelaporannya dikirim kurang lebih 1 bulan lalu,”timpalnya.

Ditanya terdapat sisa dana rehab dua kantor Desa yang mengalir ke dirinya melalui Amran Mustika seperti yang beredar di masyarakat. Dirinya membantahnya.”Tidak benar, jika saya dapat jatah.”katanya dengan tegas.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, sejumlah staf desa Towara mengungkapkan, pembangunan rehab kantor desa itu masuk swadaya masyarakat, hanya saja atas perintah Kabid PMD, Firdaus Samad anggaran itu terpaksa diberikan kepada Amran Mustika untuk sendiri yang belanja dan mengerjakan proyek itu.

“Yang bersangkutan hanya belanja 14 buah ram jedela yang harganya berkisar 4 jutaan, dia juga belanja 2 kuas rol, sementara di RAB itu 4 buah kuas, cat juga hanya 2 buah padahal di RAB 4 buah, sementara sisa anggarannya tidak tahu dikemanakan, “beber salah satu staf.

Hal yang sama juga disampaikan saksi di Desa Bere Bere Kecil. Bahwa, sampai saat ini Amran tidak pernah rehab kantor Desa itu sedangkan anggarannya sudah ditransfer ke Amran Mustika. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *