• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Kecamatan Obi Catat Pernikahan Terbanyak Setiap Bulan

29 Agustus 2019

LABUHA, Rakyatkini.com– Kecamatan Obi nampak menjadi satu kecamatan yang tingkat pernikahan tinggi ditahun 2019, buktinya setiap bulan kecamatan Obi bisa mencatat sebanyak 20 pasangan suami istri yang menikah. Hal ini diakui oleh kepala seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Halmahera Selatan Hamdi Berhert kepada wartawan kamis (29/8) .

Hamdi mengatakan, ditahun 2019 ini terjadi peningkatan pernikahan disetiap wilayah di kecamatan se kabupaten Halmahera Selatan, bila dibandingkan ditahun 2017 dan 2018 lalu ditahun 2019 ini bisa naik lebih dari 25 persen.

Berita Lainnya

PT Harita Nickel Komitmen Jalankan Program CSR di Halsel, Latif Supriadi : Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian Jadi Fokus

BPSDM Malut Gelar Bimtek SOP-AP di Inspektorat Halsel, Asbur : Menambah Pengetahuan Untuk Menunjang Kinerja

KPU Nyatakan Dokumen Diterima, Ini Daftar Bacaleg dan Target Kursi Perindo Halmahera Selatan

“ditahun 2019 ini kenaikan bisa mencapai 25 persen, ditahun sebelumnya pertahun totalnya hanya 300 pasangan yang menikah namun ditahun ini bisa capai 350 hingga 400 pasangan namun rekapannya nanti di bulan Desember mendatang,” Katanya.

Menurut Hamdi, kenaikan pernikahan ini tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan dan kecamatan Obi merupakan kecamatan yang tingkat pernikahan tinggi setiap bulan bila dibandingkan dengan kecamatan lainnya di kabupaten Halmahera Selatan.

“kecamatan Obi setiap bulan rata rata 20 pasangan yang menikah, sementara itu kecamatan Kayoa, kecamatan Pulau Makian dan kecamatan Gane Barat yang rata rata setiap bulannya 10 sampe 15 pasangan yang menikah dan sisa kecamatan lainnya tercatat rata rata 5 sampai 10 pasangan yang menikah,” Tuturnya.

Sementara itu, kepala Kemenag kabupaten Halmahera Selatan Hasyim Hi Hamzah menambahkan, saat ini KUA sudah terbentuk di 30 kecamatan jadi dihimbau kepada masyarakat jika melakukan pernikahan silahkan ke KUA karena semua biaya pencatatan nikah akan ditanggung oleh negara jika dilangsungkan di KUA namun diluar KUA maka pelaku nikah wajib membayar administrasi pencatatan nikah sebesar Rp 600 ribu ke Negara yang disetor ke bank.

“bisa pelaku nikah sendiri yang setor ke bank dan bukti nya diserahkan ke KUA dan bisa dipercayakan ke petugas, namun jika menikah di KUA maka gratis,” Pungkasnya. (tox).

Post Views: 24
ShareTweetSend
Previous Post

Halbar Siap Jadi Tuan Ruma Liga Tiga

Next Post

Hebaat, Budidaya Rumput Laut Rubah Penghasilan Masyarakat Laluin

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA