• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Keluar Dari Zona Daerah Tertinggal, Halbar Dapat Perhatian Pempus

5 Desember 2019
Keluar Dari Zona Daerah Tertinggal, Halbar Dapat Perhatian Pempus

Foto bersama usai rapat koordinasi antara Kemenko PMK, Kemntrian PDT dan Pemkab di ruang rapat Bupati, Kamis (5/12).

HALBAR, Rakyatkini.com – Pemerintah Pusat (Pempus) nampaknya serius menetapkan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk keluar dari zona daera tertinggal.
Penetasan halbar keluar dari zona daerah tertinggal itu, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 2 tahun 2015, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, yang ditargetkan 80 kabupaten entas dari ketertinggalan. Dari hasil penetapan berdasarkan PP nomor 2 tahun 2015, Kamis (5/12) tim dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) dan Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (KPDTT) melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Halbar untuk dilakukan evaluasi dalam rangka koordinasi program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan pembinaan daerah tertinggal entas.

”Tim dari Kementrian yang dating melakukan koordinasi adalah deputi bidang koordinasi pemberdayaan masyarakat, desa dan kawasan Kemenko-PMK Dr. Sonny Harry B Harmadi dan direktur peningkatan sarana dan prasarana daerah tertinggal KPDTT Agus Kuncoro, S.Sos, M.Si bersama dengan tim untuk melakukan dialog dan kunjungan lapangan,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Asnath Sowo ketika dikonfirmasi, kemarin.

Berita Lainnya

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

IPO di Bursa, Trimegah Bangun Persada Incar Dana Rp 9,7 Triliun

Bupati H Usman Sidik Kawal Langsung Pra Forum OPD, Singkronkan Renja OPD dan Usulan Musrembang Kecamatan

Asnath menambahkan, dialog bersama tim dari kementrian yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Danny Missy itu, membahas tentang apa yang menjadi kebutuhan dari sector Pariwisata, Perikanan dan Pertanian, sehingga tim langsung turun ke lapangan melakukan identifikasi kendala dan permasalahan terkait percepatan pembangunan di daerah tertinggal.

”Dalam pertemuan kemarin dihadiri Dinas pariwisata, BP3D, Diskominfo dan DPM-PD, sehingga tim yang turung langsung dilakukan pendampingan untuk peninjauan lapangan,”katanya.

Peninjauan lapangan yang dilakukan oleh tim Kementrian, lanjut Asnath, tim melakukan penijauan lapangan di Desa Balisoan Kecamatan Sahu Timur, untuk melakukan monitoring dana desa dan melihat kendala-kendala apa saja yang terjadi di lapangan. Selain itu, DPM-PD juga diberikan bantuan pertanian presisi berbasis teknologi untuk tahun 2020 dari kemendes PDT.

”Ini semu hasil dari program pak Bupati yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dampaknya halbar bisa keluar dari Zona daerah tertinggal,”pungkasnya. (man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

Beras Lokal Halbar Siap Didistribusi Ke Pasar

Next Post

Selama 68 Tahun, Warga Tudahe dan Taruba Akhirnya Nikmati Jalan

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA