KNPI Malut Dukung Kejati Usut Tuntas Temuan Rp 29 Miliar Di Pemprov Malut

HEADLINE465 Dilihat

TERNATE, Rakyatkini.com DPD KNPI Maluku Utara terus menyuarakan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengusut tuntas praktik dugaan korupsi yang terjadi di Maluku Utara. Salah satunya termasuk dugaan temuan anggaran Rp 29 miliar di Pemprov Maluku Utara.

Ketua KNPI Maluku Utara, Irman Saleh mengatakan, jika Kejati lebih tegas dan serius, maka dugaan praktik korupsi di Pemprov akan terungkap. “Sudah saatnya Kejati lebih tegas, sehingga ke depan ada jera. Bahwa siapa saja yang coba menilep anggaran daerah, akan diproses hukum dan dipenjara dengan waktu yang lama,” tandas Irman, senin (5/10).

Sejauh ini, menurut Irman, aparat penegak hukum di Maluku Utara belum mampu mengusut tuntas dugaan korupsi yang pelakunya masih aktif menjabat di pucuk pimpinan SKPD atau kepala daerah. Upaya Kejati dalam rangka menelusuri dugaan temuan Rp 29 miliar ini juga termasuk untuk membenahi tata kelola keuangan di Pemprov. Kalau tidak diseriusi, maka tata kelola keuangan yang buruk sekali pun tidak akan dibenahi.

“Bagaimana mungkin kita bicara pembangunan yang berkelanjutan kalau anggarannya diduga dikorupsi,” tambah Irman.

Ketua KNPI begitu yakin bahwa Kepala Kejati Maluku Utara, Errly Prima Putera Agoes, sangat tegas dalam rangka membasmi korupsi yang terjadi di Maluku Utara, tanpa memandang pangkat dan jabatan pelaku yang diduga menyalahgunakan anggaran daerah.

KNPI juga mengapresiasi beberapa terobosan yang dilakukan Errly Prima Putera Agoes. Bagi KNPI, Errly telah melakukan beberapa hal baru di lingkungan Kejati, yang itu selama ini belum terlihat. Salah satunya adalah cepat tanggap dalam menindak lanjuti putusan hukum atas kasus tindak pidana korupsi. (Red/Tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *