• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

KPUD Halbar Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan dan Syarat Calon Pemilihan Serentak

15 Agustus 2020
KPUD Halbar Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan dan Syarat Calon Pemilihan Serentak

HALBAR, Rakyatkini.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah melaksanakan Sosialisasi tahapan, Pencalonan dan syarat Calon Pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPUD Halbar di Desa Hoku Hoku Kue Kecamatan Jailolo, Sabtu (15/08).

Ketua KPUD Halbar, Miftahudin Yusuf menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020 ada beberapa tahapan yang harus dilakukukan oleh KPU sebagai Penyelenggara dan salah satunya adalah Sosoaliasi tahapan, Pencalonan dan Syarat Calon sehingga tahapan ini perlu di ikuti oleh Partai – Partai Politik sebab Partai Politik adalah sebagai wadah dan salah satu syarat bagi para pasangan Calon yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Berita Lainnya

Pergeseran Bahasa Tetine di Maluku Utara

Ruas Jalan Pangkalan Makmur-Capkala Diperbaiki, Pengendara Mengapresiasi Kinerja PUPR Bengkayang

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2023

“jadi kegiatan kegiatan seperti ini saya harap kepada partai partai politik agar selalu hadir kerena ini menyangkut tahapan yang harus diketahui oleh pertai politik,”ungkap Ketua

Lanjut Mifta sapaan akrab Ketua KPUD Halbar itu, bahwa salah satu syarat Pencalonan adalah pemenuhan kuota kursi yang mana didalamnya adalah 20 persen dari 25 Kursi yang ada DPRD Kabupaten Halbar sehingga Pasangan Calon setidaknya harus memiliki dukungan 5 Kursi.

“Jadi syaratnya harus 20 persen dari 25 kursi yang ada di DPR Halbar makanya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus mendapat 5 Kursi dari masing masing partai politik,”jelsanya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni, Ketua KPU Kabupaten Halbar, Miftahudin Yusuf, Komisioner KPU Kabupaten Halbar, Max Kurang, Komisioner KPU, Ramla Hasyim, Komisioner KPU Yanto Hasan, Komisioner KPU R. Sulauman, Kordiv Bawaslu Kabupaten Halbar, Muhamadun Hi. Adam, Kordiv Bawaslu, Agnosius Datang,
Kabag Ops Polres Halbar, AKP Moh. Arsyad. AR, Kadis DPMPD Pemkab Halbar, Asnat Sowo, Kabid Politik Kesbangpol, Isnaini Yusup, Perwakilan Partai Perindo Kabupaten Halbar, Amin Hi Hasan, Perwakilan Partai PKB Kabupaten Halbar, Pdt Jornan Murary, Perwakilan Partai Berkarya Kab Halbar, Alex Retraubun, Perwakilan Partai PDIP Kabupaten Halbar, Hermanto Majid, Perwakilan Partai Demokrat Kabupaten Halbar, Mayang Suronoto, Perwakilan Partai Gerindra Kabupaten Halbar, Heber Tajo, Perwakilan Partai PKPI Kabupaten Halbar, Andi Hermawan, Perwakilan Partai Hanura Kabupaten Halbar, Hardi Hi Hayun, Perwakilan Partai PBB Kabupaten Halbar, Syamsudin, Perwakilan Partai PAN Kabupaten Halbar, Ashari Dj. Dano Yasin, Perwakilan Partai PSI Kabupaten Halbar, Ronaldo Mole, Perwakilan Partai Nasdem Kabupaten Halbar, Herman J. Moamurak.(man)

Post Views: 25
ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Simpatisan dan Partai Pengusung Sambut Bapaslon Damai

Next Post

Parpol Koalisi Tegaskan Komitmen Dukungan ke Usman – Bassam di Pilkada Halsel

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA