Laporan DPD II Golkar ‘Bakarat’ Di Meja Penyidik

TERBARU236 Dilihat

HALBAR,Rakyatkini.com – Ketua DPD Partai Golkar (PG) Halmahera Barat (Halbar) Samad Hi. Moid, meminta Kepolisian Resort (Polres) Halbar segera menindak lanjuti laporan DPD II Golkar, terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Arifin Djafar.

Samad kepada wartawan, Senin (23/9) menyatakan, laporan yang ia sampaikan ke Polres sudah hamper memasuki satu bulan, namun hingga saat ini pihak Polres sendiri terkesan cuek dan tidak memproses laporan yang telah disampaikan.”Harusnya saat ini penyidik Polres sudah memanggil saya sebagai pelapor untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan, namun hingga saat ini Polres terkesan cuek dan tidak mau menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan secara resmi,”ungkapnya.

Samad menilai, polres terkesan tidak peduli atas laporan yang telah disampaikan, karena laporan yang telah disampaikan sengaja disembunyikan dan terkesan pilih kasih, sehingga laporan yang sifatnya delik aduan dibiarkan berlarut larut, padahal dirinya sebagai pelapor menginginkan agar ada kepastian hukum yang jelas atas laporan yang telah disampaikan.”Kalau laporan yang kita sampaikan ke Polres tidak ditindaklanjuti, apakah kita harus mengadu ke Puskesmas atau ke Masjid. Bagaiman kita bicara soal keadilan hukum, kalau laporan yang kita sampaikan saja tidak ditindaklanjuti,”cetusnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD halbar ini berharap, agar menjadi perhatian Kapolres AKPB. Aditya Laksimada, SIK yang baru menjabat, karena laporan yang disampaikan pada saat kepemimpinan mantan Kapolres AKBP. Deny Heryanto, SIK, hingga saat ini tidak diproses.”Saya berharap pak Kapolres bisa memerintahkan penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan, sehingga tidak meninggalkan kesan buruk bagi Institusi Polres Halbar,”pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *