• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Mahdin: APBD-P Tidak Menjadi Kewajiban Untuk Dibahas

23 Juli 2019

JAILOLO, Rakyatkini.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat Mahdin Husen mengatakan,  Anggaran Pendapan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tidak wajib di Ajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab Halbar). Pasalnya, Pembahasan APBD Perubahan tersebut, bukan suatu kewajiban yang harus dilakukan, dimana APBD-P dibahas dan disahkan apabila memenuhi beberapa unsur, seperti ada hal yang wajib untuk dilaksanakan dalam perubahan tahun anggaran, dan APBD-P  bisa di ajukan apabila ada penambahan pendapatan tetapi klo tidak ada penambahan pendapatan, tidak usah dilkukan, karena itu akan menamba beban utang pihak ke tiga.

“untuk realisasi APBD induk tahun 2019 saja masih kecil, bahkan penyarapan anggaran juga belum sampai 50%,
Pemerintah daerah harus fokus pada APBD murni saja Yang belum ter realisasi. Karna yang di takuti APBD-P yg di ajukan oleh Pemkab Halbar menambah beban utang di tahun 2020.” Ungkap Mahdin kepada Wartawan Selasa (23/7).

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  yang juga Anngota DPRD Halbar II periode ini menambahkan,  bahwa Hal yang tidak kalah pentingnya, Pemkab Halbar harus fokus pada beban Hutang Pinjaman 159 miliar, dan utang pihak tiga, serta janji-janji politik yang harus di selesaikan sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Selesai.” jadi saya berharap Pemkab harus selesaikan peraoalan yang masih menjadi

Lanjut Mahdin, selain persoalan pinjaman dan hutang pihak ketiga,  pemkab halbar juga harus menyelesaikan yakni pembayaran tunjangan kinerja PNS karena ini adalah kewajiban Pemerintah yang harus di bayar.” ini hal yang sangat penting untuk diindahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Danny Missy-Ahmad Zakir Mando untuk diselesaikan, sebelum masa jabatnya berahir.” tegasnya.(man)

Post Views: 2
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Halbar Resmi Tetapkan 25 Anggota DPRD

Next Post

Pemkab Siapkan Lokasi Kawasan Trasmigrasi di Halbar

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA