Haerun Dapat Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji

HEADLINE319 Dilihat

HALABAR, Rakyatkini.com – Terlibat politik praktis, Kepala Kantor Perwakilan Halmahera Barat (Halbar) di Jakarta Haerun Bahruddin, dijatuhi Sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

Penjatuhan sanksi terahap Haerun, dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar menerima rekomendasi penjatuhan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap Haerun. Rekomendasi penjatuhan saksi diterima oleh Pemkab Halbar dari KASN sudah dua kali yakni pada saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Rekemondasi dari KASN yang pertama, Pemkab memberikan sanksi kepada Haerun berupa peringatan dan sanksi yang kedua, Haerun diberikan sangksi penjatuhan disiplin sedang yaitu penundaan kenaikan gaji secara berkala selama satu tahun.

”Rekomendasi dari KASN untuk Haerun sudah ditindaklanjuti, bahkan Haerun sudah dijatuhi sanksi,”ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Halbar Abdul Latif ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (31/10)

Abdul menambahkan, untuk kasus Haerun yang saat ini telah ditangani oleh Bawaslu, BKD belum bisa mengambil langkah, karena masih menunggu apa yang nantinya disampaikan oleh Bawaslu ke KASN, kemudian KASN kembali memberikan rekomendasi ke Pemkab Halbar.

”Kita akan menunggu rekomendasi KASN untuk kasus Haerun yang ketiga kalinya, jika rekomendasinya sudah ada, maka akan kita tindaklanjuti dengan cara memanggil Haerun untuk diminta kalarifikasi dan penjatuhan sanksi sesuai bukti dan rekomendasi dari KASN nanti,”jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halbar Syahril Abduradjak dan Haerun Bahruddin mengaku, jadwal pemeriksaan Sekkab Halbar dan Haerun sedianya dilakukan pada Rabu (30/10 hingga Kamis (31/10) kemarin, namun Sekkab tidak menghadiri panggilan, sehingga Bawaslu menjadwalkan untuk dilakukan panggilan ke dua.

”Besok kita layangkan surat panggilan ke dua kepada Sekkab dan Haerun,”ungkapnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *