Pembayaran Lahan Bermasalah, DPRD Rame-Rame Serang Pemda Morotai

HEADLINE303 Dilihat

MOROTAI,Rakyatkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Morotai dibawah kepemimpinan Bupati, Benny Laos dan Wakilnya, Asrun Padoma menjadi bulan-bulanan para anggota DPRD.

Ini menyusul saat hearing Pemda antar DPRD, yang berlangsung di aula kantor DPRD, Selasa (17/03) para anggota DPRD ramai-ramai mengerang Pemda terkait aggaran dan pembebasan lahan yang dari tahun ke tahun selalu saja bermasalah.

Para anggota DPRD lantas menyesalkan program Pemda yang terkesan tidak mempertimbangkan aspek kondisi sosial masyarakat, pembebasan lahan tanpa mempertimbangkan alokasi anggaran daerah serta manajemen penataan pembangunan sejumlah proyek yang dinilai amburadul.

Sejumlah anggota DPRD yang menyerang Pemda diantaranya, Irwan Suleman, Fadli Djaguna, Basri Rahaguna termasuk Ketua DPRD Rusminto Pawane.

Wakil Ketua Komisi I, Basri Rahaguna misalnya. Menurutnya, Pemda terlalu gegabah dalam membangun sejumlah infrasruktur fisik, padahal sebelum pembangunan dimulai seharusnya dilakukan penyelesaian administrasi pertanahan sehingga ketika bangunan yang dibangun tidak lagi bermasalah.

“Dalam aturan menerangan, bahwa soal pemberian ganti rugi, bersifat uang bersifat tanah gantinya, jangan kita langsung eksekusi ke pengadilan, bagi saya pemda terlalu gegabah tidak ada perencanaan langsung melakukan eksekusi, “katanya dihadapan sejumlah pejabat Pemda yakni Sekda Morotai, Muhammad M Kharie, Kaban Bappeda Abjan Sofyan, Kadis PU Abubakar A Rajak, Kabag Pemerintahan Sunardi Barakati dan sejumlah pejabat lainnya saat hearing bersama di kantor DPRD, Senin (17/03).

Sementara Anggota Komisi I, Fadli Djaguna merasa eksekutif lahan terlalu memaksakan pembangunan fisiknya, sehingga unjung-ujungnya lahannya bermasalah.

“Misalnya bangunan lantai II tidak pernah diutang, tapi dibawah bangunan itu masih diutang, bangunan dengan miliaran tapi tidak pernah dihutang, tidak pernah dicicil, tapi tanahnya bisa dicicil dan dihutang, itu perbandingan logika tidak masuk diakal, kalau kepentingan Unipas itu harus diselesaikan dan tidak boleh dihutang, kepentingan Unipas adalah kepentingan SDM Morotai kedepan, kalau Unipas pun dihutang jangan sampai geberasi kita juga pang ba hutang, karena dasar tanahnya juga begitu sudah bahutang sehingga konstruksi pikiran juga sama,”cetusnya

“Kalau APBD kita tidak sanggup, maka Pemda tidak perlu buat program banyak banyak, jangan sampai setiap tahun Pemda buat banyak program tapi tidak lihat penyerapan anggaran, jangan paksakan, jangan hanya bebaskan tapi berhutang, rakyat harus di hargai, dilindungi jangan sengsarakan mereka.”pinta Fadli.

Irwan Suleman Anggota Komisi I lainnya, juga mengatakan, DPRD juga seharusnya lebih tegas terhadap Pemda terkait prioritas pembayaran lahan. Contohnya, jika TNI-AL membutuhkan lahan 90 hektar di Desa Pangeo, sementara Pemda mau merealisasi 30 hektar sedangkan anggarannya tidak sesuai maka yang dibayar adalah lahan yang menjadi prioritas semisalnya lahan kampus Unipas.

Ketua DPRD, Rusminto Pawane mengungkapkan hutang tanah oleh Pemda terhadap masyarakat tahun sebelumnya sudah mencapai 11 miliar, sementara yang dianggarkan tahun 2020 hanya 6,5 miliar.

Anggaran itu, lanjut dia, yang tersedia tidak hanya difokuskan semuanya untuk pembayaran hutang, jika seperti ini dipastikan soal pembayaran lahan akan kembali bermasalah.

“6,5 miliar tahun ini, yang 11 miliar saja belum diselesaikan, ada bahasa manis ada harapan tipis ada tege tege ada sorga telinga, jadi berenti yang begitu begitu sudah, om Jimo punya lahan pekuburan tapi bayar setengah setengah janganlah, jaman Basri Hamaya dengan masyarakat Daeo janji tertulis kita selesaian APBD berikut, tapi sampai saat ini belum diselesikan sementara pembangunan sudah selesai, target pemerintah yang begitu gila gila itu, barenti sudah yang begitu, kita tidak tahu pergantian rezim bergeser kekuasaan dan kemudian ada 1 lagi yang jadi bupati, dia tidak mau tau lagi dengan urusan urusan kayak begini,”tegasnya.

Sementara Sekda Morotai, Muhammad M Kharie menjelaskan dana pembebasan lahan sebesar Rp 6,5 Milyar. Untuk hutang tanah ditahun sebelumnya mencapai lebih dari Rp 11 Milyar.

“Rencana pengadaan tanah ditahun ini termasuk didalamnya di Desa Pangeo itu kurang lebih 30 Milyar tidak termasuk angkatan udara yang 140 hektar, saya bingung memulai dari mana, tetapi di Pangeo 30 hektar kita tidak bisa bayar full sesuai permintaan, andaikan dibayar cicil tapi jangan digusur dulu, selama belum digusur mereka tetap mengambil hasilnya karena saya tidak yakin amfibi mendarat itu tidak mungkin satu kali, “singkatnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *