• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Pemkab Morotai Persilahkan Pedagang Berjualan di Kawasan WFT

24 Oktober 2019
Pemkab Morotai Persilahkan Pedagang Berjualan di Kawasan WFT

Suasan kawasan Watter Front City Morotai pada malam hari

MOROTAI, Rakyatkini.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, membolehkan pedagang kaki lima untuk berjualan di lokasi Watter Front City (WFC).

Pedangang kaki lima yang diperbolehkan berjualan di lokasi WFC itu, dikhususkan pada malam hari, sehingga suasa kota terlihat ramai dengan pengunjung. Meskipun pedagang diperbolehkan untuk berjualan diareal WFT, namun kendaraan Roda dua dan Roda Empat tidak diperbolehkan masuk di kawasan tersebut, karena kawasan tersebut dikhususkan untuk pejalan kaki dan masyarakat yang ingin berolahraga.

Berita Lainnya

Terkait Pengembangan Desa Wisata, Kadis DPMD Halsel Diundang Ikut Sosialisasi di Kemendes

Terima Aspirasi Bupati Usman Sidik Terkait Lamban Pembangunan BTS, Menteri Kominfo Janji Segera Tindaklanjuti

Lantik HIPMA – Halsel se-Jabodetabek, Begini Pesan Bupati Usman Sidik Buat Generasi Muda Halmahera Selatan

“Lokasi tersebut diizinkan untuk berjualan bagi pedagang kaki lima, karena lokasi tersebut milik semua masyarakat. Namun untuk kendaran roda empat dan dua, dilarang masuk dikawasan tersebut, karena kawasan tersebut diperuntukan untuk berolahraga dan aktivitas pejalan kaki yang bersifat positif,”ungkap Kepala Bappeda dan Litbang Pulau Morotai Abjan Sofyan ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/10)

Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halmahera Barat ini berharap, para pedagang yang berkeinginan berjualan di lokasi WFT agar peralatan yang disediakan untuk berjualan dibuat serapi mungkin, sehingga tidak terlihat amburadul.

“Misalnya gerobak, meja dan kursi yang disediakan untuk berjualan dihias agar enak dipandang mata,”ujarnya.

Abjan menambahkan, para pedagang yang berjualan dilokasi itu, untuk sementara tidak dipungut biaya sepeserpun atau dalam bentuk restribus, shingga saat ini berjualan tanpa ada pungutan. Selain itu, setelah berjualan, tempat jualan seperti gerobak, meja dan kursi tidak boleh dibiarkan di kawasan tersebut, sehingga setelah berjualan, maka gerobak, kursi dan meja harus dipindahkan ke tempat lain atau diluar kawasan WFT.

“Perlu saya ingatkan kembali, boleh perjualan dilokasi WFC, tapi berjualan khusus diwaktu malam dan sampa dibuang ditempat sampa yang telah disediakan,”pungkas mantan Kadis PU Halbar. (gk)

Post Views: 5
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Danny Terima 140 Mahasiswa Unkhair Gelar Karya Wisata di Desa Tuada

Next Post

Bupati Danny Resmi Buka Festival Pasir Pantai Lapasi

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA