Pemkab Morotai Persilahkan Pedagang Berjualan di Kawasan WFT

HEADLINE528 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, membolehkan pedagang kaki lima untuk berjualan di lokasi Watter Front City (WFC).

Pedangang kaki lima yang diperbolehkan berjualan di lokasi WFC itu, dikhususkan pada malam hari, sehingga suasa kota terlihat ramai dengan pengunjung. Meskipun pedagang diperbolehkan untuk berjualan diareal WFT, namun kendaraan Roda dua dan Roda Empat tidak diperbolehkan masuk di kawasan tersebut, karena kawasan tersebut dikhususkan untuk pejalan kaki dan masyarakat yang ingin berolahraga.

“Lokasi tersebut diizinkan untuk berjualan bagi pedagang kaki lima, karena lokasi tersebut milik semua masyarakat. Namun untuk kendaran roda empat dan dua, dilarang masuk dikawasan tersebut, karena kawasan tersebut diperuntukan untuk berolahraga dan aktivitas pejalan kaki yang bersifat positif,”ungkap Kepala Bappeda dan Litbang Pulau Morotai Abjan Sofyan ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/10)

Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halmahera Barat ini berharap, para pedagang yang berkeinginan berjualan di lokasi WFT agar peralatan yang disediakan untuk berjualan dibuat serapi mungkin, sehingga tidak terlihat amburadul.

“Misalnya gerobak, meja dan kursi yang disediakan untuk berjualan dihias agar enak dipandang mata,”ujarnya.

Abjan menambahkan, para pedagang yang berjualan dilokasi itu, untuk sementara tidak dipungut biaya sepeserpun atau dalam bentuk restribus, shingga saat ini berjualan tanpa ada pungutan. Selain itu, setelah berjualan, tempat jualan seperti gerobak, meja dan kursi tidak boleh dibiarkan di kawasan tersebut, sehingga setelah berjualan, maka gerobak, kursi dan meja harus dipindahkan ke tempat lain atau diluar kawasan WFT.

“Perlu saya ingatkan kembali, boleh perjualan dilokasi WFC, tapi berjualan khusus diwaktu malam dan sampa dibuang ditempat sampa yang telah disediakan,”pungkas mantan Kadis PU Halbar. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *