• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Polres Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Video Porno

19 Oktober 2019
Iptu Rasyid Jabat Kasat Reskrim Polres Halbar

Kantor Polres Halbar

HALBAR, Rakyatkini.com – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat (Halbar), mulai melakukan penyelidikan dugaan kasus video tindakan asusila yang ditemukan di dalam Ponsel Kepala Desa (Kades) Togowo Kecamatan Tabaru Andarias Goraai.
Kapolres Halbar AKB. Aditya Laksimada, SIK ketika dikonfirmasi Jumat (18/10) menyatakan, laporan kasus penyebaran video tindakan asusila yang ditemukan warga Desa Togowo di dalam ponsel Kades, sudah ditindaklanjuti, sehingga saat ini penydik mulai melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang nantinya mengarah kepada tersangka.

”Sudah dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti untuk mengarah ke penetapan tersangka,”ungkapnya.

Berita Lainnya

Hadirkan GM, Seminar Bisnis dan Kesehatan AFC di Jailolo Dihadiri Ratusan Masyarakat

Aksi Penolakan Kepsek SMA di Halsel, Kadis Safiun : Diharapkan Dikbud Provinsi Selektif Tempatkan Kepsek

Mizna Laila Albar, Resmi Pimpin PC Muslimat NU Halmahera Selatan

Ditanya kapan dilakukan pemerinksaan saksi-saksi, Kapolres mengaku, belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan saksi, karena dirinya harus melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada penyidik.”Untuk jadwal pemeriksaan saksi, nanti saya coba konfirmasi ke penyidik,”katanya.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD), juga mulai melakukan pengumpulan barang bukti, karena berdasarkan keterangan dari Saksi-saksi dan laporan masyarakat, konten video asusila yang ditemukan melalu ponsel Kade itu, pemeran pria adalah Kades, sehingga DPM-PD melakukan penelusuran untuk memperkuat bukti video tersebut.

”Kita sudah terima laporan dari warga, bahka video yang menggerkan masyarakat itu juga sudah kita terima, sehingga kita akan pelajari dulu, jika terbukti maka Kades akan diberikan sanksi,”tegas Kepala DPM-PD Asnath Sowo ketika dikonfirmasi, kemarin.

Asnath menambahkan, ada juga laporan resmi dari masyarakat Desa Togowo yang disampaikan ke DPM-PD pada Kamis (17/10) lalu dan laporan tersebut, telah ditindaklanjuti, sehingga dijadwalkan pada Senin (21/10) pekan depan, Kades dan Masyarakat diundang untuk dimintai keterangan, terkait beredarnya video tersebut.

”Jadi kita agendakan pada senin, dilakukan pertemuan antara Kades dan masyarakat untuk mengumkap beredarnya video tersebut,”jelasnya. (man)

Post Views: 32
ShareTweetSend
Previous Post

Delapan Qori dan Qoriah Halbar Belajar Seni Baca Al-Quraan di Pondok Pesantren Baitul Qurro Jakarta

Next Post

Bupati Beny Geser Empat Jabatan Eselon Dua dan Tiga

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA