• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Rp. 26,4 Miliar Anggaran BUMDes Morotai Parkir Di Kasda

6 Oktober 2019
Inspektorat Bakal Sita Sertifikat Rumah dan Tanah, Jika Pimpinan Humas Tidak Kembalikan Temuan Anggaran Media

Kepala Inspektorat Morotai Marwanto P. Soekidi

MOROTAI, Rakyatkini.com – Sudah hampir tiga tahun sejak tahun 2017 hingga tahun 2019, anggaran untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak pernah dicairkan.

Anggaran tersebut tidak pernah dicairkan, dengan alasan, karena BUMDes yang ada di 88 Desa hingga saat ini belum selesai menyusun manajemen BUMDes, bahkan ada yang belum membangun fasilitas BUMDes, sehingga anggaran untuk BUMDes, belum bisa dicairkan. Anggaran BUMDes dianggarkan per tahun Rp. 100 juta, selama tiga tahun maka per Desa sebesar Rp. 300 juta, sehingga total anggaran BUMDes yang terparkir di Kasda dan Kasdes selama tiga tahun sebesar Rp. 26,4 miliar.

Berita Lainnya

Pergeseran Bahasa Tetine di Maluku Utara

Ruas Jalan Pangkalan Makmur-Capkala Diperbaiki, Pengendara Mengapresiasi Kinerja PUPR Bengkayang

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2023

“Anggaran BUMDes saat ini disimpan di Kasd Daerah (Kasda) dan Kas Desa (Kasdes), karena pengurus dan manejemen BUMDes belum terbentuk. Jika pengurus dan Manajemennya sudah terbentuk maka anggaran BUMDes sudah bisa dicairkan,”ungkap Kepala Inspektorat Pulau Morotai Marwanto P. Soekidi, ketika dikonfirmasi eberapa waktu lalu.

Menurut Marwanto, anggaran BUMDes disimpan untuk kepentingan lebih besar, misalnya jika dicairkan namun perangkat BUMDesnya belum siap, maka dtakutkan anggaran tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga anggaran tersebut sama halnya garam dibuang ke laut.

“Jika anggaran itu diparkir tidak jadi persoalan, karena uang itu juga pastinya diperuntukan untuk desa,”katanya.

Marwanto menambahkan, jika anggaran BUMDes yang sudah masuk di rekening BUMDes, namun belum bisa digunakan, itu berarti BUMDEsnya sudah dibentuk, namun manajemennya belum siap, tapi ada juga anggaran BUMDes di simpan di Kasdes, jadi tidak ada masalah, yang penting setiap tahun dibuatkan laporan pertanggungjawaban.

“Anggaran ini sudah pasti dicairkan, karena itu bukan milik pemda, tapi milik desa, hanya saja kesiapan pengelolaanya tidak siap, sehingga anggaran tersebut masih terparkir. Uang daerah atau uang negara akan sia sia jika manajemen pengelolaan BUMDes tidak siap,”pungkasnya (gk)

Post Views: 6
ShareTweetSend
Previous Post

Upacara Peringatan Hut TNI Ke-74

Next Post

Jawab Keluhan Warga, Bupati Danny Datangi Masyarakat Desa Tuada

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA