Satpol-PP Berhasil Amankan 21 Kantong Miras, Janji Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam

KRIMINAL96 Dilihat

MOROTAI,Rakyatkini.com – Sebanyak 21 kantong Minum Keras (Miras) jenis Captikus dan Beer bintang, berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pulau Morotai.

Kasi Dekteksi Dini Bimbingan Penyuluhan dan Penegakan Perda Satpol-PP Morotai, Yunita Thami menyatakan, sebanyak 21 Miras itu hasil razia di desa Darame Kecamatan Morsel, yang dilakukan Satpol-PP pada Rabu (25/9) pagi tadi sekitar pukul 09:00 Wit. Penyitaan Miras yang dilakukan itu, Yunita sendiri yang memimpin 10 anggota serta tiga anggota Intel Satpol-PP untuk melakukan penyitaan.”Saya langsung pimpin lakukan penyitaan Miras di Desa darame,”ungkap Yunita, saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (25/9).

Pembuatan berita acara penyitaan Miras oleh Satpol PP Morotai

Menurut Yunita, razia yang dilakukan itu, karena ada laporan dari warga setempat dan yang meraka dapatkan itu  20 kantong plastik captikus dan 1 botol beerr bintang yang sudah siap di jual, sehingga dari hasil razia ini semua Barang Bukti (BB) sudah diamankan dan tiga orang penjual Miras berinisial JB, OM dan AM warga setempat juga sudah mintahi keterangan untuk pembuatan berita acara.”Jadi tujuan dari pembuatan berita acara ini, jikalau kasus ini ditindak lanjuti ke pihak kepolisian, maka kami akan serahkan berita acara tersebut,”katanya.

Sementara Plh Kasatpol-PP Morotai Marwan Sidasi, menyatakan, untuk sementara Satpol masih fokus di dalam kota dan kalau ada laporan dari desa lain diluar dari dalam kota, makaSatpol  akan turun dan menindak lanjuti laporan masyarakat, karena selain Miras, juga dilakukan razia hewan ternak, kemudian anak-anak sekolah yang berkeliaran diluar jam sekolah, serta pengawasan aset milik pemerintah yakni, jalan, lampu jalan dan sejumlah aset pemerintah lainnya.”Selain razia di tempat penjual Miras, kami juga akan lakukan razia di sejumlah tempat hiburan yang ada di dalam pusat kota Daruba, karena berdasarkan data yang kami ambil di Dinas PTSP itu belum ada satu cafe yang memiliki izin hiburan malam, sehingga dalam waktu dekat ini kami bergerak melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam,”tegasnya.(gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *