Sebanyak 98 Persen Warga Morotai Sudah Miliki e-KTP

HEADLINE295 Dilihat

MOROTAI,Rakyatkini.com – Proses perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulau Morotai sudah mencapai 98 persen.

Kadisdukcapil Rajak Lotar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/1) menyatakan, proses perekaman e-KTP yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga awal tahun 2020 ini, hampir sebagian besar warga Pulau Morotai yang wajib e-KTP sudah melakukan perekaman dan KTP fisiknya juga sudah diterima.

“Dari total penduduk yang wajib e-KTP sebanyak 47.747, dan saat ini yang sudah memiliki e-KTP, kurang lebih 98 persen,”ungkapnya.

Mantan Plt Sekda Pulau Morotai ini menjelaskan, jika 98 persen masyarakat sudah memiliki e-KTP, maka yang tersisa 2 persen lagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Warga Morotai yang belum memiliki e-KTP itu, bukan karena tidak dilayani, tapi masyarakat yang belum memiliki e-KTP tidak berada di morotai, seperti warga morotai yang saat ini menempuh pendidikan di luar morotai.

“Pembuatan e-KTP, tidak bisa diwakilkan, karena dalam proses pembuatan e-KTP, petugas akan mengambil sidik jari bagi warga yang mau membuat e-KTP,”jelasnya.

Untuk pelayanan E-KTP sepanjang tahun 2019, kata Rajak, masyarakat cukup puas, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Misalnya sebelum tahun 2019, pembuatan e-KTP setelah lakukan perekaman berapa hari baru KTPnya diambil. Tapi untuk tahun 2019 setelah lakukan perekaman berapa menit kemudian KTPnya sudah bisa diambil.

“Bagi masyarakat yang belum meliki e-KTP silahkan datang ke kantor, dan pembuatan E-KTP tidak dipungut biaya sepeserpun,”terangnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *