• Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rakyatkini.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI
No Result
View All Result
Rakyatkini.com
No Result
View All Result

Soal BLT DD, Kades Babang Diadukan ke Komisi I DPRD Halsel

25 Juni 2020
Soal BLT DD, Kades Babang Diadukan ke Komisi I DPRD Halsel

LABUHA, Rakyatkini.com – Pengelolaan Dana Desa (DD) lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) nampaknya terus menjadi masalah di kabupaten Halmahera Selatan, sudah ratusan desa yang dilaporkan masyarakat ke DPRD, Inspektorat dan pihak kepolisian serta Kejaksaan, rabu (25/6) masyarakat desa Babang melaporkan kepala desanya ke komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Amatan Rakyatkini.com laporan pengelolaan Dana Desa Babang dilakukan oleh warga desa Babang Sukardi Ali didampingi oleh dua warga lainnya, dokumen laporan disampaikan ke komisi I DPRD Halmahera Selatan, laporan diterima oleh anggota komisi I DPRD Halsel Robby Sondakh “Laporan masyarakat desa Babang ini saya terima, nanti disampaikan ke pimpinan komisi I untuk dirapatkan secara internal komisi I, jadi soal tindaklanjut nanti hasil rapat komisi I,” papar Robby usai menerima laporan.

Berita Lainnya

Safari Ramadan, Bupati Usman Sidik Beri Sembako dan Insentif Ke Guru Pengajar Rumah Qur’an

Penggunaan APBD Halmahera Selatan 2022, Bupati Usman Sidik Komitmen Pertahankan Predikat Opini WTP dari BPK

Menuju Musrenbang Kabupaten, Bappelitbangda Mantapkan Kegiatan RKPD Halmahera Selatan 2024 di Forum OPD

Sementara itu, laporan yang ditandatangani oleh 74 warga desa Babang tersebut terkait dengan masalah pembagian BLT serta pengelolaan DD selama tahun 2017 hingga 2020. Dalam laporan masyarakat desa Babang tersebut ada empat tuntutan yakni segara memberikan surat panggilan kepada kepala desa Babang untuk hearing di komisi I DPRD, segera mengeluarkan rekomendasi surat perintah mendesak inspektorat untuk melakukan audit investigasi DD desa Babang ditahun 2017, 2018 dan 2019 serta tahun 2020.

Pelapor,  Sukardi Ali usai melaporkan kades Babang mengatakan, laporan yang disampaikan ini terkait dengan pembagian BLT lewat Dana Desa yang tidak merata dan tidak tepat sasaran, selain itu juga kuat dugaan pengelolaan dana desa yang diduga kuat penyalahgunaan Dana Desa di tahun 2017, 2018 dan 2019 “kami minta kepada komisi I agar panggil kepala desa terkait dengan masalah BLT di desa, terkait juga kasus penganiayaan dilakukan oleh kades terhadap warganya dan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Babang,” tandasnya, sambil mengatakan, masalah penganiayaan dilakukan oleh kades Babang terhadap warganya telah dilaporkan ke pihak yang berwajib. (Tox).

Post Views: 3
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Salurkan Bantuan Sembako Serta Bantuan Al Qur’an Ke TPQ Al Roaziq

Next Post

Sosialisasikan Pokdar di Polres Padang Panjang, Dirbinmas dan Pokdarkamtibmas Terlihat Kompak

Discussion about this post

Rakyat Kini Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Rakyat Kini

PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA

Portal Berita Online

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Rakyatkini.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SERBA SERBI

© 2020 PT. MAKLUMATNEWS MULTIMEDIA UTAMA