Anggota DPRD Malas Berkantor, Ketua BK Sebut Jangan Cuman Tau Terima Gaji

HEADLINE465 Dilihat

MOROTAI, Rakyatkini.com- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulau Morotai, Sohari Lohor menyesalkan sikap sejumlah anggota DPRD yang malas berkantor ditengah-tengah merebaknya wabah virus corona.

“Jika anggota DPRD tidak berkantor, kemudian beralasan untuk mencegah penularan virus corona, ini tidak rasional, masa anggota DPRD lainnya berkantor kemudian yang lainnya tidak berkantor, emangnya yang berkantor ada dua nyawa, dan tidak berkantor hanya satu nyawa, pokoknya tidak ada alasan anggota DPRD harus berkantor, “ucapnya, Rabu (15/04).

Menurutnya, sebagai anggota DPRD wajib berkantor, karena setelah dilantik sebagai anggota DPRD mereka disumpah dengan kitab suci menurut agama masing-masing untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab kepada rakyat yang memilih mereka.

“Yang terpilih sebagai anggota DPRD rahmat yang diberikan oleh Tuhan dan sebagai anggota patut mensyukurinya dengan cara harus berkantor, tapi menilain saya secara pribadi anggota DPRD yang malas berkantor tidak mensyukuri rahmat yang diberikan,”katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejatra (PKS) ini mengungkapkan tujuan berkantor ini, dimana jika terdapat masyarakat bertandang ke kantor DPRD untuk mengampaikan asipirasinya, maka diserap kemudian disampaikan ke pihak berwewenang.

“Kalau anggota DPRD tidak berkantor, bagaimana bisa tampung aspirasi rakyat, untuk disampaikan, “sesalnya.

Kata dia, untuk memberikan efek jerah kepada anggota DPRD yang malas berkantor langkah tegas seperti tidak diberikan anggaran SPPD kepada yang bersangkutan.

“Intinya sebagai anggota harus tau diri, harus berkantor jangan hanya terima gaji, kemudian tidak mau berkantor, “timpalnya.

Lanjutnya, sejumlah langkah salah satunya telah melayangkan surat resmi kepada tiga anggota DPRD yakni, Deny Garuda dari partai Nasdem, Eddy Hape dan Mahmud Kiat keduanya dari partai Golkar yang malas berkantor.

“Ketiga anggota DPRD sudah dipanggil, tapi tidak hadir, sedua hari kami akan layangkan panggilan kedua, dan jika panggilan kedua dan ketiga mereka tidak hadir, maka kami akan keluarkan sanksi yang telah diatur dalam Tatib DPRD, “tegasnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *